| Sabtu, 06 Agustus 2005 | SEMARANG |
Tempat Umum Akan Dipasangi Kamera PengintaiBALAI KOTA - Demi kesuksesan Program 100 Hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemkot Semarang berencana membeli central close television (CCTV) yang akan dipasang di beberapa titik tempat umum. Kamera pengintai yang biasa dipasang di bank, kantor pemerintah, dan supermarket itu akan disambungkan ke rumah dinas wali kota. Saat ini Kecamatan Semarang Tengah dan Semarang Barat sudah menguji coba penggunaan alat tersebut. Dalam pelaksanaan Program 100 Hari, kamera akan dipasang di beberapa titik seperti pasar, terminal, dan tepi sungai. Hingga kemarin, belum ada keputusan mengenai pengajuan anggaran pengadaan kamera tersebut. Sebab, di beberapa instansi, pengadaan kamera pengintai dinilai belum begitu mendesak. Dinas Perhubungan misalnya, selama ini sudah bisa bergerak cepat tanpa kamera CCTV. ''Kamera CCTV akan percuma jika tidak ada tim semacam buser (buru sergap-Red) yang segera terjun begitu ada orang yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran,'' kata Kepala Bagian Umum Dra Masdiana Safitri, dalam rapat pemantapan Desk 100 Hari, baru-baru ini. Menurut Bagian Umum Pemkot, harga satu unit kamera sekitar Rp 15 juta - Rp 50 juta. Kamera dengan jenis gambar hitam putih dan tidak bergerak itu harganya Rp 15 juta/unit, sedangkan kamera outdoor (luar ruangan) dengan kualitas gambar berwarna Rp 50 juta/unit, dan kamera indoor berwarna Rp 35 juta/unit. Selain kamera, CCTV juga harus dilengkapi UPS seharga Rp 8,5 juta/unit dan komputer Rp 5 juta/unit. (H5,H9-37n) |