| Selasa, 02 Agustus 2005 | SALA |
Dipertanyakan, Realisasi Bagi Hasil PajakKARANGASEM - Komisi III DPRD Surakarta mempertanyakan realisasi bagi hasil pajak antara Pemkot Surakarta dan Pemprov Jateng. Hingga Agustus, Pemkot baru menerima bagi hasil satu kali, yaitu Rp 7,94 miliar. Wakil Ketua Komisi III Bimo Putranto mengemukakan, sesuai dengan UU Nomor 33/2004 tentang Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, bagi hasil diserahkan setiap tiga bulan sekali. Pada kenyataannya, hingga kini dana yang diperoleh Pemkot baru sekali. Seharusnya Pemkot sudah menerima bagi hasil dua kali sesuai dengan ketentuan tersebut. ''Kami juga kaget karena hal itu tidak sesuai dengan ketentuan yang ada selama ini,'' ujar Bimo seusai pertemuan komisi dengan Kantor Keuangan Pemkot Surakarta di ruang Komisi III DPRD. Bagi hasil pajak itu meliputi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah, serta pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan. Target total bagi hasil lima jenis pajak tersebut selama 2005 adalah Rp 28.643.738.824. Atau meningkat dibanding tahun sebelumnya Rp 25.380.557.750. Signifikan Apa implikasi keterlambatan penyerahan bagi hasil pajak? Bimo menekankan, berpengaruh siginifikan terhadap pendapatan daerah. Dia menyebutkan, bagi hasil pajak merupakan salah satu komponen sumber pendapatan daerah. Bila penyerahan bagi hasil meleset dari ketentuan atau jadwal penyerahan dana molor maka akan memengaruhi perolehan dana. ''Padahal dana tersebut sangat perlu untuk pembangunan sebagaimana tertuang dalam anggaran yang telah mendapat persetujuan. Bayangkan jika persoalan ini terus molor, tentu berdampak luas terhadap proses pembangunan.'' Persoalannya, lanjut anggota DPRD dari FPDI-P itu, bukan sebatas pada jumlah atau nilai bagi hasil tersebut. ''Namun, hal itu juga menyangkut niat baik Pemprov menyepakati ketentuan seperti yang diamanatkan undang-undang. Saya rasa tidak perlu di-oyak-oyak, seharusnya kalau memang sudah waktunya segera serahkan dana tersebut.'' Tentang langkah selanjutnya, dia menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kantor Keuangan Pemkot. ''Kami sudah meminta Kantor Keuangan segera menanyakan ke Pemprov, mengapa dana yang menjadi hak Pemkot belum juga cair. Kami siap mem-back up agar proyek pembangunan yang sudah diagendakan tidak terganggu,'' paparnya. (G10-42j) |