logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 02 Agustus 2005 SALA
Line

Pilkada Kacau karena Penyelenggara Tak Konsisten

WONOGIRI - Kekacauan yang terjadi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) sebagaimana muncul di berbagai daerah berawal dari ketidakkonsistenan penyelenggara dan pengawas. Tambahan lagi sikap mereka yang tidak adil dan tidak tegas dalam menyikapi permasalahan yang muncul.

Hal itu disampaikan tokoh Koalisi Bersih Sukses (KBS) Wonogiri Drs Hamid Noor Yasin dalam diskusi perumusan ketentuan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup), Senin (1/8), di aula pertemuan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wonogiri. Diskusi tentang kampanye Pilbup Wonogiri itu dipimpin Ketua KPUD Drs Joko Purnomo. Acara tersebut melibatkan tim kampanye dari kubu pasangan Begug-Sumarmo dan Danar-Suprapto, Panwas, dinas dan instansi terkait, serta Kapolres dan Dandim.

Hamid yang juga Ketua Fraksi Amanat Keadilan Demokrat (FAKD) DPRD Wonogiri lebih lanjut mengemukakan, untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kekacauan pada pelaksanaan pilbup, penyelenggara dan pengawas harus konsisten terhadap peraturan perundangan yang berlaku. ''Hindarkan sikap memihak pada pasangan calon tertentu. Artinya, jangan sampai ketika menyikapi pasangan calon ini begini tapi pada pasangan calon yang lain begitu,'' ungkapnya.

Hal lain yang perlu mendapat perhatian, sambung Ketua KBS Wonogiri Subandi Pr SPd, jangan pernah mengabaikan dan menganggap sepele pada setiap persoalan yang muncul. ''Semua persoalan yang muncul harus disikapi sejak dini agar tidak menimbulkan masalah pada kelak kemudian hari,'' ujar Subandi yang juga Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Wonogiri.

Subandi meminta adanya penegasan dari Panwas dan KPU kerika mereka menjumpai adanya pasangan calon yang berkampanye sebelum waktunya. Seperti calon bupati Begug yang mengemas kegiatannya melalui anjangsana tilik RT, RW, desa, dan juga mendalang wayang kulit. ''Juga, ketika calon bupati Danar Rahmanto membuka kejuaraan lomba voli dan mengadakan pengajian yang ujung-ujungnya meminta restu atas pencalonannya,'' tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Panwas Pilkada Wonogiri Rudatyo SH menegaskan, pelaksanaan kampanye pilbup baru akan berlangsung pada 31 Agustus - 14 September. Di luar jadwal itu tidak ada kampanye, dalam arti kegiatan yang mengandung unsur yuridis menyelenggarakan kegiatan untuk meyakinkan calon pemilih, menyampaikan program, visi dan misi.

Diskusi penyiapan aturan yuridis tentang penyelanggaraan kampanye pilbup dapat merumuskan ketentuan dalam tujuh bab dan 27 pasal untuk kemudian disahkan sebagai Peraturan KPUD Nomor 5/2005 tentang Kampanye Pilkada Wonogiri 2005. (P27-36j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA