logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 02 Agustus 2005 SALA
Line

Pembangunan Tak Mungkin Ditunda

Proyek Gedung Pemda II Sudah Dilelang

KLATEN- Pembangunan kompleks gedung Pemda II senilai Rp 4 miliar, tak mungkin ditunda lagi. Sebab, proyeknya sudah dilelang dan surat perintah kerja (SPK)-nya telah ditandatangani. Bila sampai ditunda, dikhawatirkan akan terjadi masalah.

''Saya tidak mungkin menunda alokasi dana Rp 4 miliar untuk pembangunan Pemda II, seperti permintaan Komisi III. Bisa-bisa dituntut, karena proyek itu sudah dilelang dan SPK telah ditandatangani,'' kata Bupati Klaten H Haryanto kepada wartawan, Senin (1/8).

Bupati yang baru selesai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKP AMJ) dalam sidang paripurna DPRD Klaten itu, menjelaskan alasannya. Dalam APBD 2005, dicantumkan anggaran pembangunan kompleks Pemda II Rp 4 miliar.

Namun karena ada kebutuhan memenuhi dana pelaksanaan pemilihan kepada daerah (pilkada), alokasi dana sejumlah proyek dijadwalkan ulang untuk menghindari defisit anggaran. Anggaran gedung Pemda II termasuk yang dijadwal ulang.

Dana yang semula dianggarkan Rp 4 miliar, dijadwal ulang dengan menganggarkan Rp 1 miliar pada 2005, sisanya Rp 3 miliar dianggarkan 2006. Dalam pembahasan, dana untuk Pemda II ditentukan menjadi Rp 2 miliar.

Dalam perkembangannya, anggaran untuk keperluan pilkada ternyata mendapat bantuan dari pemerintah pusat Rp 5,3 miliar. Sebanyak Rp 1,4 miliar sudah cair, beberapa waktu lalu dan dimasukkan dalam perubahan APBD.

Sisanya Rp 3,8 miliar baru ada kepastian cair akhir pekan ini. Jadi, dana tersebut baru dimasukkan ke penghitungan perubahan APBD 2005 di hari terakhir. Karena itu, Rp 3 miliar dana yang semula diambilkan dari dana Pemda II dikembalikan. Adapun yang Rp 800 juta rencananya digunakan untuk perbaikan jalan.

''Karena dana Rp 3 miliar itu berasal dari dana Pemda II, maka setelah dapat bantuan dana dari pusat uangnya dikembalikan lagi ke Pemda II. Bukan malah diberikan untuk pembangunan fisik pendidikan dan bantuan poros desa,'' urai Bupati.

Namun, Komisi III DPRD Klaten berpendapat lain. Tambahan dana Rp 3,8 miliar dari pusat itu rencananya dialokasikan untuk pembangunan fisik pendidikan Rp 2 miliar dan bantuan poros desa Rp 1,5 miliar.

''Karena dana itu semula untuk Pemda II, pembangunan fisik pendidikan dipotong Rp 1,5 miliar dan poros desa dipotong Rp 0,5 miliar, agar dana Pemda II menjadi Rp 4 miliar. Saya tidak mau meninggalkan utang di akhir masa jabatan saya,'' tegas Bupati.

Sebelumnya, sidang pengesahan Perubahan APBD 2005 ditunda, karena Komisi III tidak berhasil mencapai kata sepakat tentang pengambilan dana fisik pendidikan dan poros desa untuk pembangunan Pemda II. Komisi III berkeras dana fisik pendidikan dan poros desa tak boleh dipotong. Akhirnya, pimpinan sidang menunda pengesahan.(F5-36s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA