logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 02 Agustus 2005 SALA
Line

Tarif Rusunawa Diminta Turun

BALAI KOTA- Sejumlah perwakilan warga penghuni bekas makam Begalon, meminta tarif sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) diturunkan antara Rp 20.000 dan Rp 25.000. Harga itu, menurut Ketua II Paguyuban Rusunawa, Joned, sesuai dengan kesepakatan antara Pemkot dan warga, sebelum pembangunan di lahan yang berlokasi di RT 5 RW 3 Kampung Begalon, Kelurahan Panularan tersebut dimulai.

Tarif bersubsidi Rp 45.000 untuk lantai I dan Rp 35.000 untuk lantai II yang telah ditetapkan Tim Pembina Unit Pengelola Rusunawa, dinilai masih memberatkan warga. Tarif itu diberlakukan bagi ke-55 warga penghuni bekas makam Begalon. Sementara untuk tarif umum SK Wali Kota No 648/125/1/2005 tentang Pengelolaan Rusunawa, Rp 100.000 (lantai I), Rp 90.000 (lantai II), Rp 80.000 (lantai III), dan Rp 75.000 (lantai IV). Jumlah itu belum termasuk biaya listrik dan air.

"Kami rata-rata hanya bekerja sebagai buruh kecil, bahkan sebagian dari kami ada yang menjadi tukang becak dan tukang sampah. Tentu saja tarif itu memberatkan bagi kami," ungkap Lindung, salah seorang pengurus Paguyuban Rusunawa, saat melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota Tim Unit Pengelola Rusunawa di kantor Bapeda, Senin (1/8), kemarin.

Menurutnya, dalam kesepakatan antara warga dan Pemkot kala itu, menyatakan tarif Rp 20.000-Rp 25.000 akan diberlakukan tiga tahun awal.

Pada bagian lain, warga juga menanyakan ketiadaan fasilitas mushala di bangunan empat lantai, yang dibiayai Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) senilai Rp 6,55 miliar. "Dulu janjinya mau dibangun mushala dari dana pendamping Rp 750 juta, yang diambilkan dari APBD. Kalau tidak jadi dibangun, lalu uangnya kemana?" kata Joned.

Menanggapi permintaan warga, Ketua Unit Pengelola (UP) Rusunawa, Jaka Santosa menyatakan pihaknya akan mengonsultasikan kepada Tim Pembina Pengelola Rusunawa. "Kami akan mengonsultasikan permintaan warga kepada Tim Pembina, yang dikoordinasi Asisten Pemerintahan. Mengenai hasilnya, tunggu saja. Sebab tarif itu sudah di-SK-kan. Kami tidak bisa memberikan keputusan, apakah tarif bisa direvisi atau tidak."

Mengenai fasilitas mushala, menurut Kasi Perumahan dan Permukiman DPU Agung Hastho Banendro, ditiadakan. Hal itu disebabkan adanya masjid di dekat lokasi. "Dulu memang ada dana Rp 750 juta yang diambilkan APBD, dan Rp 327,5 juta telah dibagikan kepada warga sebagai biaya bantuan pindah rumah. Karena sudah ada masjid di dekat lokasi, mushala tidak jadi dibangun. Sementara sisa dana dikembalikan ke kas daerah."

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi penghuni rusunawa, akan mulai dilayani pekan depan. Menurut Jaka Santosa, bangunan berisi 96 petak hunian bertipe 21 tersebut memang diprioritaskan bagi ke-55 penghuni lama. Sementara sisanya, diperuntukkan bagi warga dengan persyaratan tertentu.

Antara lain menunjukkan KT dan KK Solo, surat keterangan tidak memiliki rumah serta diutamakan bagi yang sudah menikah. "Direncanakan pekan depan sudah dimulai pendaftaran di Kantor Bapeda."

Selanjutnya, awal November 2005 rusunawa mulai difungsikan sebagai tempat tinggal. (G13-42s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA