| Selasa, 02 Agustus 2005 | SALA |
Dihipnotis, Uang Rp 4,95 Juta RaibKOTA- Korban hipnotis di Kota Bengawan terus berjatuhan. Setelah Ny Sri Mulyani, mantan dosen UNS kehilangan uang tunai Rp 32 juta dan cincin (Suara Merdeka, 30/7), giliran Masyhuri (67), pensiunan PNS warga Jl Cepaka, Jetis, Sukoharjo kehilangan uang Rp 4,95 juta. Dia dihipnotis orang tak dikenal, setelah mengambil uang pinjaman di Bank Tabungan Pensiun Negara (BTPN) di Jl Slamet Riyadi, Kerten, Solo. "Saya tidak menduga, setelah ditegur orang, uang berpindah tangan," tutur Masyhuri dengan nada kecewa. Dia mengadukan perkara itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Surakarta, diterima Ipda Suharjo. Korban diduga terkena ilmu gendam. Sebab ketika uangnya diminta pelaku, dia menurut saja. Setelah dikembalikan lagi, uang berubah menjadi potongan kertas sebesar ukuran pecahan Rp 100.000. Diperoleh keterangan, semula korban pukul 11.00 mengambil uang pinjaman di BTPN Rp 4 juta. Setelah menerima uang tunai, korban meninggalkan bank mengendarai Suzuki Shogun AD-5258-NT. Setelah keluar dari pintu gerbang bank itu, korban dicegat seseorang tak dikenal mengenakan baju agak lusuh warna biru kotak-kotak bergaris. "Pak, berhenti dulu," pinta lelaki tersebut. Setelah berhenti, korban didekati. Potongan Kertas "Kalau melihat wajah Bapak, banyak utang ya?" tutur orang tak dikenal itu. Tanpa menggubris, korban berniat berlalu. Namun, dia dicegat seorang lelaki lain tak dikenal. "Ada apa to Pak?" tanya lelaki tersebut. "Itu lho ada wong edan (orang gila) ngomong seenaknya," katanya enteng. "O itu bukan orang gila Pak, melainkan orang pintar," kata orang tersebut. Dia pun diminta berhenti dan mematikan mesin motornya. Masyhuri menuruti, sehingga mereka bertiga mengobrol. Lalu, orang itu meminta agar korban mengeluarkan semua uangnya sejumlah Rp 4,95 juta. Entah mengapa, korban menurut saja. Dia mengeluarkan uang utangan dalam map tertutup Rp 4 juta dan uang saku di kantongnya Rp 800.000 serta uang di dompet Rp 150.000. Semua uang itu diserahkan di hadapan orang tersebut. Setelah menerima uang itu, pelaku memasukkan di saku celana tetapi kemudian mengembalikan lagi. Dua pelaku itu pun berlalu meninggalkan tempat. Namun ketika uang di dalam map dibuka, ternyata isinya bukan lagi uang, melainkan berupa potongan kertas. Merasa tertipu, korban kembali ke kantor BTPN untuk melaporkan kepada satpam dan petugas polisi yang berjaga. Petugas menyarankan agar korban mengadukan ke Polresta Surakarta di Manahan, Solo.(nin,san-42s) |