logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 02 Agustus 2005 PANTURA
Line

Spanduk Liar Ditertibkan

PEKALONGAN - Menjelang peringatan HUT ke-60 Kemerdekaan, petugas Satpol PP Kota Pekalongan melakukan operasi penertiban. Sasaran operasi meliputi reklame, spanduk, dan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.

Dengan menggunakan mobil pikap, delapan petugas menyisir seluruh jalan protokol di Kota Batik, di antaranya Jalan Hayam Wuruk, Sudirman, Mas Mansyur, Kalibanger, Gajah Mada, dan Jalan Merdeka. Dari sejumlah tempat itu, diperoleh ratusan spanduk dan reklame yang sudah habis masa izinnya. Selain itu, petugas juga menyita puluhan spanduk liar yang kebanyakan terpasang di pohon yang ada di sepanjang jalan protokol. Barang-barang tersebut kemudian dibawa untuk diamankan di Kantor Satpol PP.

Sementara itu, dalam operasi tersebut petugas juga menertibkan para pedagang kaki lima, dengan cara mengimbau kepada para pedagang agar tidak berjualan di trotoar, sebab hal itu mengganggu kepentingan umum dan pengguna jalan tidak bisa berjalan diatas trotoar karena terhalang warung.

Komandan regu Kantor Satpol PP, Bambang Adi Susilo menuturkan, operasi tersebut merupakan kegiatan rutin dan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI. "Selain menyambut peringatan kemerdekaan, kegiatan ini merupakan operasi rutin untuk menjaga kebersihan dan ketertiban," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, diharapkan dengan adanya penertiban itu, bagi pemasang reklame ataupun spanduk liar dapat mematuhi peraturan yang berlaku. Sebab, jika mereka tetap nekat melakukan pemasangan tanpa melengkapi izin resmi, akan dilakukan pencopotan secara paksa. "Apapun bentuknya, jika tidak ada izin resmi, akan kami copot dan dilakukan penyitaan." tegas Bambang. (H17-52h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA