| Selasa, 02 Agustus 2005 | PANTURA |
Mantan Karyawan Saritex Mengadu ke Komisi BBATANG - Nasib karyawan pabrik tekstil PT Saritex Jaya Swasti (SJS) Batang hingga kini masih terkatung-katung. Uang pesangon yang ditunggu-tunggu belum diberikan. Sementara itu, pabrik yang semula milik PT Texmaco Group itu sudah dijual ke investor. Kemarin, perwakilan Serikat Pekerja Tekstil Sandang Kaim (SPTSK) bersama pengurus Forum Perjuangan Karyawan Saritex (FPKS) mengadukan nasib mereka ke Komisi B (Bidang Kesra) DPRD. Kedatangan mereka untuk meminta dukungan dan bantuan dalam pembayaran pesangon. Menurut penuturan Ketua FPKS Fachrudin, uang pesangon itu sudah dinanti-nantikan teman-temannya. Sebab, sejak dikenai PHK sampai sekarang urusan pesangon belum terselesaikan. Padahal, hal itu sudah berlangsung dua tahun. Nasib mereka semakin tak menentu setelah pengalihan aset dari Tim Pemberesan BPPN ke PT Panitia Pengelolaan Aset (PPA). "Kami bingung menyelesaikan pesangon yang tidak kunjung selesai. Apa yang sebenarnya terjadi di PPA sehingga pembayaran pesangon karyawan Saritex sampai harus tertunda terus," tandas Facrudin. Padahal, lanjut dia, dari hasil rapat pertemuan dengan Forum Serikat Pekerjaan PT Texmaco Group di Jakarta diketahui ada beberapa calon investor yang secara tertulis telah menyatakan berminat terhadap Texmaco. Akan tetapi, proses tender secara umum dan terbuka tetap harus dilakukan sesuai dengan proses lelang. "Bahkan, salah seorang calon bersedia memberikan dana talangan untuk menyelesaikan masalah pembayaran pesangon. Namun, ternyata juga tidak bisa karena semua calon investor akan diundang terlebih dulu oleh PT PPA," tuturnya. Ketua SPTI-SPSI PT SJS M Azis mengungkapkan, berkaitan dengan telah beralihnya aset PT Texmaco ke PT PPA itu, pihaknya bersama FPKS akan berangkat ke Jakarta untuk beraudiensi. "Hal ini dalam rangka mempercepat proses pembayaran pesangon," ujarnya. Ketua Komisi B, Slamet Masykuri, menyatakan dari hasil rapat pihaknya menyetujui pemberian bantuan keuangan Rp 10 juta untuk keperluan ke Jakarta. "Komisi B mendukung penuh perjuangan karyawan Saritex untuk segera mendapatkan hak-haknya. Insyaallah, kalau ada waktu kamipun siap mendampingi ke bertemu dengan PPA di Jakarta." (ar-52j) |