logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 02 Agustus 2005 PANTURA
Line

Soal Kunjungan Anggota DPRD ke Batam

Ketua Tak Bersedia Terima AMPP

TEGAL - Dengar pendapat (public hearing) Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP), termasuk di dalamnya aktivis mahasiswa Universitas Panca Sakti (UPS) Tegal, mengenai hasil kunjungan kerja ke Batam kemarin batal.

Ini terjadi karena Ketua DPRD H A Ghautsun SSos tidak berkenan menerima kedatangan mereka tanpa membawa surat pemberitahuan.

Ketua AMPP Sisdiono Ahmad menyesalkan sikap Ketua DPRD tersebut. "Kami datang secara baik-baik dan sudah menunggu tiga jam. Namun, dengan alasan tidak membawa surat saja, Ketua DPRD tidak mau menerima. Lantas, bagaimana kalau rakyat mau mengadu apakah harus menggunakan surat? Birokratis sekali," ungkapnya.

Sementara itu, menurut keterangan aktivis mahasiswa UPS Agus Slamet, pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan untuk dialog mengenai hasil kunjungan kerja ke Batam. Surat tersebut sudah dikirim ke bagian Sekretariat Dewan. "Kami punya arsipnya. Nggak tahu, surat itu kemudian tidak ada," tuturnya.

Ingin Berdialog

Agus yang didampingi beberapa aktivis lain bersikukuh pihaknya tetap ingin berdialog dengan ketua dan pimpinan DPRD. Bahkan, Ketua Lembaga Kemitraan Penanggulangan Kemiskinan Bambang Siregar mengecam sikap Ghautsun. "Intinya mau menerima atau tidak? Kalau memang menolak, kami pulang. Sebagai seorang wakil rakyat seharusnya tidak demikian caranya," ujarnya.

Salah seorang staf Setwan, Budi Priyanto, berusaha memfasilitasi pertemuan tersebut dan disampaikan ke Ghautsun. Hasilnya?

Menurut keterangan Budi, Ketua DPRD mau menerima asal disertai dengan surat resmi. Pertimbangannya, ujar dia mengutip pernyataan Ghautsun, pembahasan soal hasil kunjungan kerja merupakan hal penting dan perlu dibahas bersama unsur pimpinan DPRD lain.

"Beliau berkenan menerima asal tidak atas nama AMPP. Jika secara pribadi diperbolehkan masuk ke ruang kerjanya," kata Budi. Seusai mendengar jawaban tersebut, selaku pribadi Sisdiono memasuki ruang kerja Ghautsun.

"DPRD periode lalu saja tidak begini kok, sekarang malah birokratis sekali," ucapnya kesal. Setelah mengadakan pertemuan pribadi dengan Ghautsun di ruang tertutup, Sisdiono kemudian memutuskan pembatalan rapat dengar pendapat.

Menurut rencana, Selasa (2/8) ini pihaknya akan membawa surat resmi untuk menggelar public hearing. (G12-17j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA