| Selasa, 02 Agustus 2005 | WACANA |
Buah Simalakama Masalah BBMOleh Muhammad Ja'far S dan Agus SobariBERANGKAT dari kelangkaan BBM awal Juli, tampaknya pemerintah masih akan menghadapi kendala yang sama pasca-Juli. Prediksi ini didasarkan pada fakta, pertama, penyelesaian kelangkaan BBM akhir-akhir ini bersifat reaktif dengan cara menggelontorkan pasokan untuk mengimbangi sisi permintaan (demand). Kedua, masih terdapat persoalan krusial berkaitan dengan penetapan besaran subsidi serta koordinasi jangka panjang antara pemerintah dengan pertamina. Ketiga, harga minyak dunia yang cenderung bertahan tinggi dan agak sulit diprediksikan ke depannya. Tampaknya dari ketiga faktor tersebut, hanya faktor kedua saja yang masih mungkin dapat dikendalikan oleh Pemerintah. Itu pun harus dengan usaha yang serius dan tergantung pula pada pasokan dan harga minyak dunia. Ini berarti pula dibutuhkan kecermatan yang luar biasa dalam mengantisipasi perubahan pasokan dan kebutuhan minyak dalam negeri dan pasar internasional. Skenario ikutan dari persoalan serius tersebut akan memunculkan dua alternatif pilihan yang sama-sama sulit. Pertama, mempercepat implementasi tiga langkah kebijakan pemerintah dalam menanggulangi masalah BBM, atau kedua, menaikkan harga BBM untuk mengurangi beban subidi BBM pada APBN-P. Berkaitan dengan pilihan pertama, bentuk kebijakan yang dimaksud adalah pertama, menaikkan cadangan BBM secara bertahap dari yang ada saat ini rata-rata untuk kebutuhan 17,2 hari menjadi 22 hari. Kedua, membuat kebijakan penghematan secara menyeluruh. Ketiga, meningkatkan penegakan hukum untuk mencegah penyelundupan dan pengoplosan BBM. Upaya menaikan cadangan BBM sebenarnya secara otomatis dapat tercapai seandainya pembayaran subsidi kepada Pertamina didasarkan pada harga minyak yang berlaku. Namun jika pemerintah tetap saja membayar dengan dasar asumsi APBN-P, maka Pertamina akan selalu nombok dan tentunya dapat menggangu kesinambungan dan kinerja cash flow-nya untuk bisa menjaga stok BBM pada tingkat yang aman. Langkah ini sudah digulirkan oleh pemerintah berdasarkan hasil rapat konsultasi presiden dengan jajaran petinggi lembaga negara pada awal Juli lalu, dengan menghasilkan kebijakan untuk merekonstruksi ulang APBN-P. Sedangkan langkah kedua diyakini tidak akan segera memberi dampak yang signifikan untuk mengatasi problem BBM karena program penghematan yang bersifat menyeluruh, pasti membutuhkan waktu panjang, berkaitan dengan perlunya sosialisasi program sejak awal hingga waktu penerapannya. Disamping itu, dibutuhkan juga kesiapan sempurna terhadap perangkat struktur, infastruktur , dan suprastruktur, guna merealisasikan program penghematan yang bersifat mendasar, konsisten, serta spartan. Program ini juga harus ditopang tidak hanya oleh peraturan perundang-undangan yang membutuhkan pembahasan intensif lintas sektoral dan lintas kewenangan, tetapi juga perlu membuat perangkat sistem insentif yang bersifat fiskal bagi para konsumen BBM, entah dalam bentuk insentif pajak bagi kalangan industri yang konsisten melakukan penghematan, atau pengenaan pajak progresif terhadap penggunaan BBM bagi konsumen kendaraan bermotor pribadi kelas menengah ke atas. Sedangkan untuk langkah ketiga, ada perasaan skeptis masyarakat kita berkaitan dengan law enforcement, yang justru kita ketahui pelaksanaanya sangat lemah dan mandul di negeri ini. Apalagi jika kebijakan ketiga ini dilakukan dengan setengah hati di tengah kekisruhan sistem alokasi dan distribusi BBM yang terlanjur bobrok sejak lama. Efektifitas Penghematan Sadar atau tidak, penanggulangan krisis BBM yang telah dilakukan oleh pemerintah saat ini lebih bersifat reaktif dan cenderung parsial. Jika skenario yang terjadi adalah harga minyak dunia terus merangkak naik, maka beban subidi BBM akan melampaui 25% APBN-P (Rp127 Triliun), yang berarti keuangan negara akan kolap jika tidak segera ada solusi yang komprehensif dan integratif. Oleh karena itu, gebrakan kedua dari pemerintah tentang penghematan harus diakselerasikan secara cepat dan dilaksanakan tidak saja oleh segenap lapisan masyarakat tetapi juga yang terpenting oleh instansi pemerintah dan BUMN seperti PLN dan pertamina sendiri. Pemangkasan biaya overhead yang nilainya sangat fantastis di berbagai BUMN kita harus segera dilakukan secara total dan menyeluruh, tidak saja terhadap gaji, tetapi juga tingginya insentif dan biaya lembur, dengan disertai pengawasan yang ketat terhadap penggunaan fasilitas dan bahan baku. Ini dilakukan untuk menurunkan tingginya biaya produksi dan harga dari produk-produk BUMN, sebut saja misalnya tarif telepon, yang rata-rata lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN lainnya. Ada dugaan yang kuat, bahwa lemahnya transparansi laporan keuangan dan biaya produksi pertamina salah satunya dipicu oleh kekhawatriran pihak pertamina terhadap desakan publik untuk menurunkan biaya produksi pertamina dengan cara menurunkan biaya overhead tersebut. Kalau ini terjadi, dapat dipastikan kemakmuran stakeholder internal pertamina yang selama ini dinikmati "kalangan dalam" akan berkurang. Padahal, jika in-efisiensi sistem produksi (termasuk juga distribusi) pertamina dapat ditekan, maka high cost produksi minyak kita dapat dipangkas dan sisanya dapat didistribusikan untuk alokasi subsidi serta meningkatkan penghematan APBN-P, tentu dengan dibarengi penataan sistem pengelolaan cadangan BBM secara mapan. Di sisi lain, seruan penghematan yang bersifat parsial dari sisi konsumsi saja, sementara kondisi pasokan BBM masih pada level kritis, justru dikhawatirkan akan meningkatkan keresahan psikologis pasar terhadap keterbatasan pasokan BBM di masa datang. Akibatnya, masyarakat akan berusaha memaksimumkan konsumsi BBM lebih dari kebutuhan normal. Skenario Simalakama Mendasarkan pada aspek sosiologis-politis, maka ketiga kebijakan yang telah digulirkan pemerintah tersebut di atas, mau tidak mau, harus segera diimplementasikan secara terakselerasi, terfokus, terintegrasi, konsisten dan menyeluruh. Program penghematan energi harus mendapat perhatian besar dibarengi dengan penegakan hukum untuk mencegah penyelundupan dan mengamankan jalur distribusi, hingga cadangan BBM kita dapat terpenuhi sesuai target waktu yang dibutuhkan. Langkah-langkah akseleratif tersebut, terutama penghematan energi sebagai pengaman cadangan BBM, dimaksudkan untuk mencegah munculnya nada skeptisme (bahkan pesimis) masyarakat terhadap langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi masalah BBM. Jika penilaian masyarakat ini muncul maka program penghematan dapat dipastikan tidak akan memiliki dampak secara signifikan terhadap penghematan subsidi yang harus ditanggung pemerintah. Dengan demikian, maka pada akhirnya pemerintah harus tetap mencadangkan besaran pos pembiayaan subsidi BBM pada APBN-P sebanyak Rp127 triliun atau bahkan bisa lebih tinggi lagi sampai akhir tahun anggaran. Yang lebih dikhawatirkan lagi adalah munculnya fenomena terbalik di mana permintaan pasar dalam negeri terhadap BBM semakin meningkat seiring dengan kecenderungan semakin tingginya permintaan minyak dunia dan kebutuhan dalam negeri menjelang akhir tahun. Fenomena tersebut akan memperkuat dan mendorong semakin besarnya kekhawatiran psikologis pasar terhadap kelancaran pasokan BBM di dalam negeri yang justru akan berdampak pada semakin tingginya kebutuhan terhadap dana cadangan untuk subsidi. Jika berbagai asumsi di atas terbukti, maka sinyalemen tentang kemungkinan pemerintah mengambil kebijakan kenaikan harga BBM dapat dipastikan terjadi, mengingat adanya keterbatasan alokasi dana pemerintah untuk subisidi BBM. Tentu, ini merupakan langkah terpaksa dari pemerintah yang akan menimbulkan serangkaian dampak lanjutan terhadap struktur sosial-ekonomi Indonesia kedepan. Di antaranya, pertama, berbagai target indikator ekonomi seperti tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, kemiskinan, laju inflasi, dan efisiensi penggunaan modal, jelas akan terganggu dan harus direvisi ulang. Kedua, kenaikan harga BBM seharusnya dibarengi dengan kebijakan kompensasi untuk meredam dampak negatif kenaikan harga tersebut. Padahal kita tahu bahwa program kompensasi subsidi BBM yang ada selama ini belum jelas juntrungnya. Jelas sudah, diantara dua skenario: menanggung subsidi yang berdampak pada makin beratnya beban anggaran atau mengambil langkah kebijakan menaikkan harga BBM, sama-sama merupakan pil pahit yang akan dirasakan bagi pemerintah dan rakyat Indonesia. Pilih mana? Implikasi lebih lanjut dari kemungkinan muncul fenomena di atas, dalam semester kedua (6 bulan mendatang), pemerintah akan kewalahan mengimbangi tingginya kebutuhan subsidi yang akan jauh lebih tinggi lagi di atas Rp127 triliun. Belum lagi, jika permintaan minyak internasional cenderung naik dan nilai dollar terhadap rupiah menguat melebihi asumsi yang digunakan pemerintah ( Rp. 9.400/ dollar), maka dipastikan harga BBM dalam negeri akan naik. Ini untuk mengamankan anggaran kita agar tidak kolap.(11) - Muhammad Ja'far S dan Agus Sobari, Dosen Fakultas Ekonomi
Unissula
|