| Selasa, 02 Agustus 2005 | NASIONAL |
KPUD Tak Paham Rencana LSM Lacak Korupsi Surat SuaraSEMARANG-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah mengaku tidak paham rencana sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang akan melacak dugaan korupsi surat suara dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2004 di wilayah Jateng. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Masyarakat Antikorupsi (MAKs) Jateng Boyamin mengemukakan, dari laporan masyarakat kepada MAKs, terdapat dugaan korupsi dengan objek surat suara pemilu. Modusnya, dengan memanfaatkan uang hasil lelang surat suara yang terpakai, kemudian masuk ke rekening KPUD atau orang tertentu. ''Walau kemudian dikembalikan ke kas negara, itu perlu diselidiki,'' tutur dia, seraya menambahkan, ada pula laporan dugaan mark up dana untuk pengadaan surat suara. Hal senada disampaikan Koordinator Komite Penyelidikan dan Pemberantasan KKN (KP2KKN) Dwisaputra SH, yang juga mengaku pihaknya menerima dugaan itu walau secara lisan. Ketua KPUD Jateng Dra Fitriyah MA kemarin mengemukakan, KPUD kabupaten/kota hanya menerima surat suara yang telah dicetak, dalam penyelenggaraan pemilu tahun kemarin. Pihak yang menyediakannya adalah KPU Pusat. Begitu menerima surat suara, langsung didistribusikan, sehingga kalau ada hal-hal yang terkait dengan pengadaan surat suara, KPUD tidak terlibat. Dia menjelaskan, setelah pemungutan suara terdapat surat suara yang terpakai dan tidak terpakai. Surat suara yang dipakai disimpan oleh KPUD sampai pelantikan wakil rakyat (untuk pemilu legislatif) dan presiden-wakil presiden terpilih (untuk pemilu presiden). Surat suara yang tidak terpakai, sesuai dengan surat petunjuk KPU Pusat dijual dengan harga minimal Rp 430/kg. Langkah penjualan itu diambil karena surat suara pemilu merupakan barang habis pakai dan terkait dengan kendala persoalan penyimpanan. ''Hasil penjualan itu kemudian disetorkan ke kas negara,'' ungkap dia.(G17,G7-29t) |