| Selasa, 02 Agustus 2005 | SEMARANG |
Asosiasi Kontraktor Datangi DPRD
DEMAK - Sejumlah asosiasi pengusaha jasa konstruksi, Senin kemarin mengadukan proses lelang proyek 2005 yang mereka nilai tidak sesuai dengan Keppres Nomor 80/2003 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD. Mereka mendesak kedua lembaga itu dapat berperan menunda pelaksanaan lelang yang akan berlangsung pada Rabu (2/8)besok. Pasalnya, proses tahapan lelang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Apabila lelang tersebut tetap dilaksanakan, mereka mengancam akan bereaksi keras. ''Selama penahapan lelang, kami dari Gapensi dan Aspekindo tidak dilibatkan. Selain itu, prosesnya tidak terbuka. Kami berharap, DPRD bisa mengambil peran dalam penundaan lelang pada Rabu besok. Kami melihat proses penahapan lelang menyalahi Keppres Nomor 80/2003,'' ungkap anggota Gapensi Nur Amin kepada Ketua DPRD Demak Muzaeri . Para kontraktor itu datang ke kantor Ketua DPRD pada pukul 12.00. Sebelumnya, mereka mengadukan hal serupa di Kejari. Mereka antara lain Ketua BPC Gapensi Nur Halim, Ketua Aspekindo Iryanto, anggota Gapensi Nur Amin dan Choiron, Ketua Pemuda Muhammadiyah Wedung Mushonef, Wakil Ketua PC NU Demak Muhammad Rosyidi dan pengacara Gapensi, Puspita. Mereka ditemui Ketua DPRD Muzaeri dan Wakil Ketua H Maskuri Abdullah. Nur Amin mengemukakan, selama ini dia bersama anggota Gapensi lainnya tidak mendapat surat undangan untuk mengikuti lelang padahal sudah mendaftar untuk mengikuti proses tersebut. Beberapa waktu lalu, panitia lelang telah mengadakan penjelasan proyek di pendapa kabupaten. Dalam proses itu ternyata paket lelang hanya disampaikan lewat pemaparan. Para kontraktor tidak diberi dokumen paket-paket proyek. ''Semestinya, kontraktor diberi dokumen paket agar bisa menentukan pilihan paket proyek yang dikehendaki.'' Sementara itu, Nur Halim menegaskan, jika proses lelang tetap berjalan pihaknya akan menggungat secara hukum. Dia berkeyakinan, prosesnya menyalahi aturan sehingga batal demi hukum. ''Jika hukum menyatakan proyek tidak sesuai dengan aturan, kontraktor yang telanjur menjalankan proyek tidak bisa mencairkan uangnya. Akibatnya, bisa ada reaksi lebih besar,'' katanya. Mendapat keluhan dan desakan tersebut, Muzaeri berjanji akan menindaklanjuti dengan membahasnya bersama pimpinan DPRD lainnya. ''Secepatnya kami akan membahas dengan pimpinan lain. Tidak mungkin saya membuat keputusan sendiri. Pada intinya, DPRD berterima kasih mendapat berbagai masukan dari masyarakat.'' Ditemui secara terpisah, anggota tim pelelangan proyek-proyek 2005, Soenarko, mengemukakan, proses yang dilalui sudah memenuhi prosedur. Tentang pengakuan anggota Gapensi yang menyatakan tidak mendapat undangan, dia yang juga Kabag Pengendalian Pembangunan itu menandaskan, ''Semua sudah kami beri undangan. Beberapa dari mereka memang menolak diberi undangan. Tidak benar jika dikatakan kami tidak mengundang.'' Rekomendasi Pada bagian lain, Wakil Ketua PC NU Demak M Rosyidi mengemukakan, kedatanganya bersama para kontraktor untuk menyampaikan rekomendasi NU Demak. Dalam butir rekomendasi itu, NU meminta aparat kepolisian tegas menindak pihak-pihak yang berlaku anarki. Selain itu, NU juga mendesak agar Polres mengusut dugaan korupsi yang disampaikan para demonstran. ''Jika aduan mereka benar, segera diproses hukum,'' tegasnya. (H1-51j) |