logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 02 Agustus 2005 SEMARANG
Line

Komisi B Tolak Pengadaan Mobil Dinas

SEMARANG- Komisi B DPRD Kota Semarang menolak pengadaan mobil dinas wali kota. Pengajuan mobil dinas Toyota Alphart seharga Rp 700 juta, diajukan Juni lalu oleh Sekda Drs Saman Kadarisman, yang ketika itu masih menjadi penjabat wali kota.

Alasan yang mengemuka, keberadaan mobil dinas belum terlalu mendesak untuk masa sekarang. Masih ada mobil dinas Toyota Land Cruiser yang bisa digunakan untuk mendukung mobilitas wali kota. Selain itu, pengadaan mobil dinas pada waktu-waktu ini kurang sesuai dengan semangat Inpres No 10 tentang Penghematan Energi.

''Melihat kondisi masyarakat Indonesia yang tengah berhemat, kami melihat pengajuan mobil dinas kurang tepat tempat. Momentumnya kurang pas. Apa kata masyarakat, belum-belum kok wali kota diberi fasilitas yang macam itu,'' ujar anggota Komisi B, Ari Purbono, Senin (1/8).

Dia mengatakan, penolakan atas pengadaan mobil dinas baru bagi Sukawi itu, merupakan keputusan rapat Komisi B, pekan lalu. Komisi B merekomendasikan agar pengadaan mobil dinas baru bagi wali kota ditangguhkan untuk sementara waktu, sampai kondisi psikologis masyarakat bisa menerima.

''Di samping itu, pengadaan mobil baru bagi wali kota yang direncanakan seharga Rp 700 juta tersebut, membawa dampak ikutan pada pengadaan pos lain dalam perubahan anggaran. Yakni untuk perawatan dan asuransi. Nilai kedua pos tersebut juga cukup signifikan dalam menyedot APBD,'' urai anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu.

Secara terpisah, Sekretaris Komisi B, Rr Maria Tri Mangesti SE mengatakan, sebetulnya DPRD tidak menolak sama sekali pengadaan mobil baru bagi wali kota. Hanya, waktunya kurang tepat dilakukan dalam waktu dekat.

''Lebih tepat kalau Komisi B melakukan penundaan atas pengadaan mobil dinas. Kami paham betul, ketentuan protokoler wali kota memang memerlukan mobil dinas. Namun mengadakan sekarang, tentu bukan keputusan bijak,'' tandas Maria.

Sementara itu, hingga dua pekan memimpin Kota Semarang, Wali Kota Sukawi Sutarip masih menggunakan mobil pribadi. Secara bergantian, dia menggunakan Mercedes merah dan biru. Sehari-hari, mobil pribadi itu yang dijadikan kendaraan dinas dengan pelat merah nomor H-1-A.

Saat ditemui, Sukawi menyatakan dirinya bisa memahami alasan Komisi B. Hal itu, menurutnya, bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan. ''Ya, bagi saya tidak masalah. Kalau memang waktunya dianggap kurang tepat dan anggaran belum memungkinkan, saya kira itu bisa ditunda untuk sementara waktu. Toh, ke mana-mana saya bisa menggunakan kendaraan pribadi,'' ujar Sukawi. (H9,H5-37s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA