| Selasa, 02 Agustus 2005 | EKONOMI |
Bappebti Akan Tertibkan Pialang BermasalahRANG-Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan menertibkan pialang yang bermasalah. Sejak 1999 hingga 19 Juli, badan di bawah Departemen Perdagangan itu, telah menerima setidaknya 864 pengaduan masyarakat. Kepala Biro Hukum Bappebti, Pater Y Angwarmasse mengatakan hal itu baru-baru ini. Menurut dia, sebanyak 99 kasus perusahaan bermasalah, berasal dari pengaduan masyarakat. Sekitar 60 kasus perusahaan lain, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan. Adapun 19 kasus saat ini telah ditangani kejaksaan dan 12 perusahaan sudah disidangkan di pengadilan. ''Perusahaan yang tidak memiliki izin biasanya mencari nasabah atau mitra usaha dengan banyak modus. Ada sejumlah modus operandi yang dilakukan untuk melancarkan penipuan, biasanya melalui iklan lowongan pekerjaan di koran. Sanksi pidana yang dikenakan bisa bervariasi, mulai dari kurungan 1 tahun penjara hingga 8 tahun atau denda miliaran rupiah bila diketahui tak memiliki izin atau melakukan kegiatan terlarang,'' ujarnya. Beberapa modus operandi yang dilakukan misalnya, iklan lowongan sebagai analis keuangan (finance analyst), konsultan bisnis (business consultant), atau akuntan eksekutif (account executive) dengan iming-iming pelatihan di luar negeri. Buka Rekening Peserta selanjutnya diwajibkan mencari nasabah dengan ketentuan membuka rekening minimal Rp 12 juta-Rp 20 juta. Bila dana yang didepositokan nasabah itu ditarik kembali akan dikenakan denda 10 persen. Saat penyetoran, perusahaan mengenakan biaya 60-100 dolar AS tanpa memperhatikan transaksi tersebut akan untung atau rugi. Di sisi lain, jumlah perusahaan ini memang terus meningkat. Dalam catatan Bappebti saja, pelaku usaha yang memiliki izin hingga Juni 2005 tercatat 53 pialang berjangka dan 36 pedagang berjangka. Jumlah kantor yang beroperasi di seluruh Indonesia mencapai 51 unit dengan wakil pialang tercatat 588 orang. Pada tahun 2004, pertumbuhan perusahaan berjangka sangat pesat. Jumlah pialang yang semula hanya 24 unit pada 2003, bertambah 23 menjadi 47 unit, dan pedagang berjangka yang semula 13 unit bertambah 19 menjadi 32 unit. Hasilnya, sekitar 44 unit kantor cabang didirikan, padahal pada tahun 2002 dan 2003 hanya bertambah 2 dan 1 unit. Saat ini, total transaksi yang dilakukan dalam kurun waktu lima tahun telah mencapai 2,18 juta lembar saham (lot). (H12-33) |