logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 02 Agustus 2005 BANYUMAS
Line

Pedagang Buah di Trotoar Ditertibkan

  • Puluhan Spanduk Diturunkan

PURWOKERTO - Belasan pedagang buah yang berjualan di trotoar sejumlah ruas jalan protokol, kemarin terjaring operasi penertiban oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Banyumas.

Para pedagang musiman tersebut berjualan di Jalan Komisaris Bambang Suprapto, Jenderal Soedirman, dan Gatot Soebroto (jalan protokol). Umumnya, mereka adalah pedagang buah kelengkeng. Saat ini sedang musim buah tersebut, sehingga banyak pedagang luar kota atau pedagang lokal berjualan di kawasan itu. Mereka menggelar dagangan di tepi jalan, karena cara itu dianggap paling mudah dan gampang menyerap pembeli.

Operasi yang dimulai pukul 10.00 itu, dipimpin oleh Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan, Waryono. Petugas yang dilibatkan sekitar 20 personel. Mereka dibagi dalam dua tim dengan jalur yang memisah.

Operasi berjalan relatif lancar. Pedagang tidak ada yang melakukan perlawanan. Petugas sekadar mengigatkan, agar para pedagang tidak berjualan di atas bahu jalan. Mereka ditunggui sampai bersedia pindah. Sebab, selain bisa menggangu lalu lintas, kegiatan usaha mereka juga tidak memiliki surat izin perdagangan (SIP) atau bergabung dalam paguyuban pedagang.

''Namun, ada juga barang dagangan milik mereka yang kami amankan. Terutama yang berjualan di depan Kantor RRI (Jalan Jenderal Soedirman-Red). Sebab, setelah kami tunggui lama, pemilik kendaraan yang dipakai untuk mengangkut barang dagangan menghilang,'' kata Waryono.

Spanduk Liar

Menurutnya, penertiban pedagang di jalanan itu sekaligus untuk menyambut peringatan HUT Ke-60 RI, karena keberadaan mereka bisa membuat pandangan tidak nyaman.

Dijelaskan, selain menertibkan pedagang, petugas juga menertibkan spanduk dan papan reklame yang tidak berizin atau habis masa izinnya serta spanduk liar. Petugas berhasil menyita 60 buah media reklame out door, terdiri atas satu spanduk, tiga baliho, 40 spanduk kecil (berdiri), dan 16 pamflet.

Media promosi itu, kata Waryono, dipasang di Jalan Supardjo Rustam, Gerilya Timur, Gatot Soebroto, dan Jalan Jenderal Soedirman.

''Barang itu kami sita sebagai barang bukti, dan kini diamankan di kantor Satpol PP,'' katanya. (G22-55a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA