| Senin, 01 Agustus 2005 | PANTURA |
Fedep Diminta Jembatani Swasta dan PemerintahPEKALONGAN- Di Jawa Tengah, sekarang ini berdiri 21 Forum Economic Development and Employment Promotion (Fedep) di tingkat kota atau kabupaten. Lembaga itu diharapkan dapat menjembatani kepentingan swasta dan pemerintah sebagai pengambil kebijakan. Dengan demikian, kebijakan bidang ekonomi yang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan harapan masyarakat. Hal itu dikatakan Dra Yuliana MM, dari Bappeda Jawa Tengah dalam lokakarya ''Revitalisasi Fedep Kota Pekalongan'', di eks Kantor Perindustrian dan Perdagangan, Jalan Urip Sumoharjo, baru-baru ini. Lokakarya tersebut diselenggarakan untuk penguatan kelembagaan kepengurusan Fedep setempat masa bakti 2005-2010, yang dipimpin H Syaefudin Helmi Prakoso SP. Menurut Syaefudin, sebagai pengurus baru, dirinya merencanakan tiga agenda kerja. Agenda pertama menyusun format jaringan pemasaran UKM produk unggulan. Selain itu, penataan dan revitalisasi organisasi bidang ekonomi serta pertemuan dengan cluster dan sentra-sentra ekonomi. Yuliana mengungkapkan, kebijakan ekonomi bertumpu pada pendekatan keperpaduan sistem kewilayahan dan partisipatif. Demikian pula dalam perencanaan pembangunan bidang ekonomi, sudah dilakukan perubahan paradigma konsep pembangunan. Yakni yang semula pembangunan dari atas, bergeser menjadi pembangunan dari bawah. Fasilitator Peran pemerintah juga bergeser, dari pelaksana menjadi fasilitator. Karena itu, sangat diperlukan wadah berhimpunnya berbagai pemegang peranan bidang ekonomi untuk secara partisipatif menjadi think-thank pemerintah. Tujuannya agar bisa memberikan kontribusi pemikiran dalam pengembangan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja dari tingkat kota/kabupaten sampai provinsi. Dalam kaitan itu, Fedep memiliki peran yang besar. Maka, Fedep yang kepengurusannya dipayungi dengan SK Wali Kota/Bupati harus proaktif terhadap isu-isu ekonomi di wilayahnya, guna bisa diformat menjadi bahan masukan untuk diakselerasikan program pengembangan ekonomi daerahnya masing-masing. Selanjutnya, secara kewilayahan disinergikan dan diintegrasikan menjadi kebijakan pengembangan ekonomi wilayah melalui rapat forum di tingkat provinsi. Terhadap masalah itu maka Fedep berhak mengusulkan program pengembangan ekonomi ke pemerintah provinsi, setelah berkoordinasi dengan Bappeda dan instansi terkait di daerah serta mendapatkan rekomendasi bupati/wali kota. Lokakarya yang dibuka Kabid Industri Disperindagkop Mashuri Affandi, juga menampilkan pemateri dari Bappeda Kota Pekalongan, Dra Eni Purwani, Laelita Damayanti SE (Bagian Perekonomian), dan Slamet Riyadi (Disperindagkop). Pesertanya yakni seluruh pengurus Fedep, pengusaha, dan lembaga ekonomi terkait.(A15-52s) |