| Senin, 01 Agustus 2005 | PANTURA |
Tersangka Perampok Sudah TeridentifikasiTEGAL- Kapolresta Tegal AKBP Ali Tarunajaya SSos melalui Kasat Reskrim AKP Suyono mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas tersangka kasus perampokan di rumah dokter Eko Hartono (48), Jalan Ababil No 48, Kelurahan Randugunting, Tegal Selatan, Kota Tegal, yang terjadi Sabtu lalu. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, polisi memperoleh data tersangka yang berjumlah lima orang. "Kami memang sudah mengetahui identitas tersangka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat mereka bisa ditangkap," katanya, kemarin. Menurut dia, identitas tersangka itu diperoleh dari keterangan beberapa saksi. Seperti pernah diberitakan, dalam aksi tersebut diwarnai penyekapan terhadap penghuni rumah yang terdiri atas anak korban, Riyan (17), serta dua pembantu Ana (19) dan Ani (17). Pelaku yang membawa senjata api jenis pistol yang mendatangi rumah korban, sebagian naik becak dan pelaku lain naik mobil Kijang hijau. Barang-barang milik korban yang digasak antara lain uang tunai Rp 12 juta, empat buah handphone, satu buah kamera digital, satu buah handycam, 600 dolar Singapura, dan 300 Ringgit Malaysia serta surat-surat penting seperti BPKB dan paspor. Selain itu, juga terdapat sepeda motor milik anggota polisi yang ikut dirampas. Suyono mengatakan, identifikasi tersangka diperoleh setelah pihaknya mendapatkan foto tersangka. "Setelah kami perlihatkan dengan salah seorang saksi, dia membenarkan foto tersebut merupakan pelaku," ujarnya, sembari meminta untuk tidak disebutkan identitasnya secara terperinci. Dia mengutarakan, para tersangka itu masih berada di Tegal dan daerah sekitarnya. "Kalau toh kabur mereka diperkirakan menuju ke Jakarta." Sementara itu, kasus tersebut hingga kemarin masih menjadi perbincangan hangat warga sekitar. Seperti penuturan Budiono (35), warga Jalan Ababil, kasus perampokan itu tergolong nekat. Betapa tidak, kata dia, perampokan terjadi ketika situasi ramai. "Apalagi, wilayah di sini merupakan kompleks rumah sakit. Tentu saja banyak orang berlalu-lalang di jalan. Nah, kalau kemudian ada orang yang nekat berbuat jahat, itu sudah keterlaluan." (G12-19s) |