logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 01 Agustus 2005 PANTURA
Line

Habis Transaksi Ganja, Ditangkap

BUMIAYU- Kali kesekian, Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Brebes berhasil menangkap pelaku peredaran ganja di Bumiayu, Brebes. Kali ini dua pemuda lulusan SMA ditangkap, seusai bertransaksi di Bantarkawung.

Keduanya dicegat polisi, yang sebelumnya sudah mengintai. Tanpa kesulitan, Madya Panji (18), warga Desa Kalierang, Bumiayu dan Wahyu Satriadi (17), warga Desa Bumiayu yang sedang berboncengan motor dihentikan di jalan Desa Kaliwadas, Kecamatan Bumiayu.

Malam sekitar pukul 20.00, polisi memperoleh informasi ada lima pemuda akan bertransaksi narkoba di wilayah Kecamatan Bantarkawung. Mereka kemudian dikuntit dari Bumiayu ke Bantarkawung.

Seusai bertransaksi, mereka berhasil dicegat di sebuah jalan. Dari kantong salah seorang pelaku, Wahyu Satriadi, berhasil ditemukan dua ampul ganja seberat tujuh gram. Dari hasil pengembangan kasus, polisi menyita lagi satu bungkus berupa biji ganja dalam bungkusan kertas koran.

Teman Wahyu, yakni Madya Panji juga langsung digiring ke Mapolsek Bumiayu. Malam itu juga keduanya dibawa ke Mapolres. Saat penangkapan, tiga teman Wahyu kabur ke arah lain, karena mengetahui temannya dicegat polisi.

Kapolres AKBP Drs Mas'hum ketika dihubungi lewat Kasatreskrim Iptu Didik Novi Rahmanto mengatakan, transaksi ganja di kalangan pemuda Bumiayu sejak lama menjadi target operasi (TO) jajarannya.

Sebar Personel

Diduga ada penyuplai ganja dari luar kota. Malam itu, dia memperoleh informasi akan adanya transaksi, sehingga dalam sekejap puluhan personel disebar ke lokasi kejadian.

"Terlambat sedikit kita bergerak, bisa kehilangan sasaran. Masih untung informasinya cepat, sehingga pelaku tak bisa berkutik."

Menurut dia, dua pelaku yang tertangkap memperoleh barang dari pengedar berinisial Dd, warga Desa Ciomas, Kecamatan Bantarkawung. Dd ketika disanggong di rumahnya, lebih dulu kabur. Namun, polisi mendapati satu bungkus biji ganja yang ditaruh di bawah tempat tidur.

Baik Madya Panji maupun Wahyu Satriadi mengakui, semula hanya disuruh temannya yang berasal dari Tonjong. Wahyu mengaku malam itu kedatangan Firdous, dan minta dibelikan ganja. Mereka kemudian berangkat berlima ke Bantarkawung.

Wahyu yang mengaku tinggal di Desa Bumiayu, membeli satu ampul seharga Rp 20.000. Uang untuk membeli diberi Firdous. "Saya dulu memang pernah mencoba ganja, rasanya kalau dirokok pusing," kata dia.(wh-19s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA