logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 01 Agustus 2005 PANTURA
Line

Tertibkan Penjualan Ikan di Laut

  • Negara Dirugikan

PEKALONGAN - Adanya indikasi praktik penjualan ikan di tengah laut oleh nelayan, menyebabkan kerugian tidak sedikit bagi negara maupun para pemilik kapal.

Pasalnya, dengan tidak adanya kapal nelayan yang berlabuh di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan, retribusi yang masuk akan berhenti. Di sisi lain, pemilik kapal juga akan lebih banyak mengalami kerugian, karena tidak bisa mengontrol jumlah ikan yang diperoleh oleh para awak ketika melaut.

Menurut salah satu anggota Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Taufik SH MHum, jika kondisi demikian tidak segera ditertibkan, dikhawatirkan TPI akan gulung tikar.

Pasalnya, selama ini operasional dan perawatan TPI Kota Pekalongan ditopang oleh pemasukan retribusi yang dipungut dari setiap transaksi lelang ikan. Karena itu, semua pihak yang terkait, seperti Dinas Perikanan, HNSI, pengelola TPI, pengusaha kapal, dan Satpol Airud, harus segera melakukan koordinasi untuk mengatasi masalah tersebut.

Taufik menjelaskan perlunya para pemilik kapal dilibatkan, mengingat transaksi penjualan ikan di tengah laut juga bisa merugikan pemilik kapal.

Sehingga apabila ditemukan adanya nakhoda kapal yang melakukan aktivitas tersebut, pemilik kapal bisa memberikan sanksi tegas.

Menelisik Penyebab

Hal serupa juga dikemukakan Wakil Ketua Komisi D, Jamaludin AlJ Effendi Apt. Menurutnya, aktivitas jual beli ikan di tengah laut harus dapat segera dicarikan jalan pemecahannya, dengan cara menelisik penyebabnya.

Mengapa para nelayan memilih menjual ikan hasil tangkapannya di tengah laut daripada di TPI Pelabuhan Kota Pekalongan?

"Apakah masalah itu muncul karena kondisi TPI dinilai kurang nyaman oleh para nelayan, atau karena faktor lain," katanya.

Karena itu, untuk kembali memulihkan kondisi menjadi seperti semula, selain melakukan sosialisasi secara terus menerus, pihak TPI juga harus bisa meningkatkan pelayanan, keamanan, dan melakukan penertiban adanya pungutan liar yang memberatkan para nelayan.

Sehingga, para nelayan pun bersedia masuk dan kembali menjual hasil tangkapannya di TPI Kota Pekalongan.

"Para nelayan melakukan jual beli ikan di di tengah laut, pasti ada sesuatu hal yang memberatkan mereka, sehingga mereka enggan ke TPI," ujarnya.

Mengingat jika menjual ikan di tengah laut mereka menganggap lebih untung karena tidak dikenai retribusi apa pun, maka pihak TPI harus bisa menyiasatinya agar retribusi ataupun pungutan yang ditarik tidak terlalu memberatkan mereka," ujarnya.

Seperti diberitakan (Suara Merdeka, 30/7), TPI yang biasanya selalu ramai oleh aktivitas jual beli ikan hasil tangkapan para nelayan, sejak seminggu terakhir tampak lengang. Hal itu disebabkan tidak adanya kapal yang berlabuh di tempat tersebut, karena adanya praktik penjualan ikan di tengah laut oleh nelayan. (H17-19a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA