logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 01 Agustus 2005 WACANA
Line

Potret Dunia Pendidikan Kita

Oleh Winarto

KOMPLEKSITAS persoalan dunia pendidikan pada negara-negara dunia ketiga, sepertinya statis dari waktu ke waktu. Demikian halnya yang terjadi di Indonesia, persoalan pendidikan belum beranjak menuju perubahan yang cukup signifikan. Orientasi pendidikan tetap menjadi perdebatan klasik dan selalu dipertanyakan. Ke manakah arah pendidikan kita?

Apakah dipersiapkan untuk mencetak tenaga-tenaga terampil (praktisi-praktisi)?

Apakah sekadar untuk mencetak para intelektual, ataukah keduanya? Sangat sulit untuk dijawab.

Sistem pendidikan yang ada di negara-negara berkembang pada umumnya memang merupakan gambaran dari kondisi sosial ekonomi serta politik bangsanya, demikian halnya yang terjadi di Indonesia. Bahkan bila kita mencermati terminologi Clifford Geertz, dikatakan bahwa pendidikan di Indonesia sedang mengalami involusi. Manusia-manusia Indonesia yang bergulat dalam bidang pendidikan bukan makin cerdas, berwawasan luas, berdedikasi, kreatif, jujur dan adil atau beretos kerja tinggi. Pendidikan di Indonesia, dalam waktu yang lama, mengalami kemunduran, mengerut atau mungkret.

Sedangkan menurut Suparinah Sadli, psikolog UI, perbaikan pendidikan yang selama ini kita lakukan terasa hanya tambal sulam. Kita belum menyentuh masalah yang prinsip, yakni masalah-masalah yang harus diperbaharui. Kita seakan-akan hanya jatuh cinta pada hal-hal baru, tetapi tidak membuat perbaikan, mulai dari masalah-masalah yang mendasar (Prisma 2, 1981).

Meskipun kedua pendapat tersebut sudah cukup lama dilontarkan, namun untuk masa sekarang ternyata masih sangat relevan. Hal tersebut dibuktikan oleh UNDP melalui riset yang memberikan catatan indeks prestasi pembangunan manusia Indonesia secara umum berada pada posisi peringkat ke 112 dari 175 negara, yang berarti berada di bawah posisi Vietnam, negara muda yang cukup lama dilanda konflik perang saudara.

Cukup Pelik

Potret suram dunia pendidikan tidak perlu dijadikan polemik untuk saling menyalahkan serta mencari-cari kambing hitam. Bicara masalah pendidikan, ternyata cukup pelik serta rumit. Banyak faktor yang berkait dan saling berimplikasi antara yang satu dengan lainnya, seperti mahalnya biaya pendidikan, disiplin kerja, kakunya aparatur penyelenggara pendidikan, serta akar budaya bangsa, seperti alergi terhadap perubahan, loyalitas yang berlebihan kepada atasan, serta sikap primordialisme yang kaku. Persoalan pendidikan adalah persoalan yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.

Pada era reformasi sekarang ini, pemerintah melalui Program Pembangunan Nasional (Propernas) serta melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah berupaya dengan sungguh-sungguh untuk membenahi dunia pendidikan. Melalui program tersebut diupayakan akan segera terwujud peningkatan kuantitas maupun kualitas pendidikan. Penggodokan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sejak tahun 2001, merupakan contoh konkret dari upaya pemerintah untuk mencetak produk pendidikan yang lebih responsif terhadap kemajuan zaman. Program pemerintah tersebut hendaknya mendapat dukungan positif dari semua pihak. Hanya saja, perlu diingat bahwa kita perlu belajar dan memetk pengalaman keberhasilan dunia pendidikan negara maju, seperti Australia. Namun jangan lupa tentang kondisi sosial ekonomi serta akar budaya bangsa, sehingga tidak kehilangan arah dan kebingungan.

Selain memberlakukan Kurikulum 2004 tersebut, untuk mengatasi kekurangan tenaga guru, pemerintah telah berusaha merekrut guru bantu yang ditempatkan pada sekolah-sekolah negeri. Bahkan ada beberapa pemerintah daerah yang mengangkat guru tidak tetap (GTT) menjadi tenaga pegawai harian lepas (TPHL). Langkah tersebut merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap kemajuan pendidikan yang perlu diacungi jempol.

Meskipun tampak muram wajah dunia pendidikan kita, namun ada hal yang patut dibanggakan apabila kita melihat perkembangan sejarah pendidikan di Indonesia. Dewasa ini telah terjadi peningkatan jumlah penduduk yang dapat menikmati bangku sekolah. Pendidikan yang semula bersifat linear hanya terbatas pada lapisan masyarakat tertentu, kini telah terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.

Kompensasi BBM

Tingginya respons masyarakat terhadap arti pentingnya pendidikan sudah semestinya mendapatkan tanggapan serius dari pemerintah. Apalagi masalah pendidikan telah diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2 yang berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya." Selain itu telah dituangkan pula melalui Undang-undang Sisdiknas Pasal 34 Ayat 2 yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar sembilan tahun tanpa memungut biaya.

Sudah saatnya pemerintah mencari solusi pemecahannya yang realistis, sebab fenomena yang terjadi di lapangan kadang berseberangan dengan teori yang ada. Sebagai contoh, pungutan Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) memang telah dihapus, tetapi kemudian diganti dengan pungutan sumbangan lain yang cukup besar dan memberatkan. Mahalnya sumbangan tersebut bukan hanya pada sekolah swasta, tetapi justru telah ke sekolah-sekolah milik pemerintah dengan berbagai argumen yang kadang tidak realistis.

Bila keadaan ini terus dibiarkan, sangat dimungkinkan berdampak akan menutup akses bagi golongan ekonomi lemah untuk dapat mengenyam pendidikan yang lebih tinggi. Anggaran pendidikan yang dijanjikan pemerintah sebesar 20% dari APBN, ketika ditagih tentu akan dijawab secara klise, yaitu akan dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2009, sehingga tinggal gaung serta pasal dalam undang-undang saja.

Kini, dengan naiknya harga BBM per 1 Maret 2005 masyarakat harap-harap cemas menunggu janji pemerintah. Dikatakan bahwa salah satu agenda tentang dana kompensasi BBM akan dialokasikan untuk membiayai dunia pendidikan dengan harapan anak-anak usia sekolah di seluruh Indonesia dapat menikmati bangku sekolah tanpa harus putus sekolah, sehingga akan terwujud pemerataan pendidikan bagi seluruh rakyat sesuai dengan yang diamanatkan oleh UUD 1945.

Rencana dana kompensasi BBM tersebut diperkirakn sebesar 5,6 triliun rupiah untuk 9,6 juta siswa SD sampai SLTA, serta 10,6 triliun rupiah untuk 36 juta penduduk miskin. (Sukirman, Suara Merdeka 28/2). Sedangkan menurut Gubernur Jawa Tengah H Mardiyanto di harian ini (31/3) dikatakan bahwa program beasiswa yang berasal dari kompensasi BBM akan segera direalisasikan untuk 927.178 siswa SD, 285.123 siswa SLTP, serta 98.564 siswa SLTA . Bantuan beasiswa tersebut menurut rencana akan langsung dialirkan ke sekolah-sekolah.

Profesionalisme

Masalah pendidikan perlu ditangani secara profesional serta bersungguh-sungguh. Selain penanganan yang profesional para pelaksana pendidikan, terutama guru, juga dituntut memiliki semangat profesionalisme dan komitmen yang tinggi di bidang pendidikan. Upaya untuk mewujudkan keprofesionalan para guru telah diupayakan sejak Orde Baru sampai sekarang. Hal tersebut ditandai dengan dibukanya program belajar jarak jauh, program penyetaraan D2, D3, S1 bahkan S2. Sehingga bila dilihat dari segi kualitas tenaga pengajar, dipandang cukup, barangkali hanya perlu peningkatan profesionalismenya.

Hambatan pengembangan profesionalisme kadang terjadi karena kakunya aparatur atau penentu kebijakan di bidang pendidikan. Sikap kaku dan arogansi perlu ditanggalkan, diganti dengan sikap yang terbuka terhadap kritik, demi kemajuan bersama.

Kekawatiran Nurkolis "Lampu Merah Kepala Sekolah" di harian ini (16/12) perlu ditanggapi. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa salah satu prasyarat kepala sekolah antara lain telah menduduki golongan IV/A, hal ini jelas merupakan manifestasi kakunya aparatur pendidikan, serta paradigma lama yang harus ditinggalkan. Dinas Pendidikan harus lebih terbuka dan berani mengadakan reformasi di bidang pendidikan dengan memperhitungkan profesionalisme dan kompetensi guru. Di lapangan banyak dijumpai golongan IV/A yang mandul dan tidak kreatif, sedang di lain pihak banyak golongan III yang profesional, berdedikasi serta kompetitif.

Kini saatnya Dinas Pendidikan dan Pemda lebih berani mengambil tindakan invoatif untuk kemajuan bersama di bidang pendidikan, sehingga pada masa yang akan datang gambaran dunia pendidikan kita dapat lebih cerah.

Di lain pihak tenaga penagjar hendaknya tidak berpandangan bahwa menjadi Kepala Sekolah adalah segala-galanya, sehingga harus diraih dengan berbagai cara. Banyak jalan untuk meningkatkan keprofesionalan kita, seperti menjadi penulis, pengamat pendidikan, dan lain-lain. Sekarang saatnya masyarakat menunggu kucuran dana kompensasi BBM. (24)

-Winarto SS, guru SMP 32 Semarang.


HexWeb XT DEMO from HexMac International

Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA