| Senin, 01 Agustus 2005 | WACANA |
Uji Kemampuan SekolahOleh FX Djoko SukastomoMENGUJI kemampuan sekolah, perlu dilakukan, untuk mengetahui keberhasilan proses kegiatan pembelajaran, sekaligus mengetahui keberhasilan pendidikan yang diterapkan di suatu negara. Melalui uji kemampuan, juga dapat diketahui pencapaian indikator keberhasilan, kemudian digunakan sebagai pembanding dengan negara lain. Dari hasil uji ini, negara akan berupaya mengadakan program perbaikan, manakala diperlukan. Baru berjalan dua tahun ini Dinas Pendidikan melaksanakan uji kemampuan pada jenjang sekolah dasar, yang disebut dengan Tes Kemampuan Dasar (TKD). Tes ini dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Mendiknas No 012 / U / 2002 tanggal 28 Januari 2002 tentang Sistem Penilaian Sekolah. Salah satu penilaian dalam surat keputusan tersebut adalah tes kemampuan dasar, yang secara khusus diberikan kepada siswa kelas 3 SD. Pelaksanaan TKD adalah sekali dalam satu tahun, tepatnya pada akhir tahun pelajaran. Tindaklanjut upaya perbaikan dan pengayaan dilaksanakan pada awal tahun pelajaran kelas 4. Tes kemampuan dasar berfungsi sebagai alat penjamin, pengawasan dan pengendalian mutu pendidikan, serta umpan balik perbaikan program pembelajaran, juga sebagai alat pendorong kemampuan membaca, menulis dan berhitung. Di samping itu, juga bertujuan mengetahui kemampuan siswa tentang membaca, menulis dan berhitung, yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran atau remidial, di tingkat sekolah, tingkat nasional, bahkan di tingkat internasional. Sangat Rendah Berdasarkan hasil studi internasional yang dilakukan oleh organisasi International Education Achievement menunjukkan bahwa kemampuan membaca siswa sekolah dasar Indonesia berada pada urutan terakhir dari 38 negara peserta yang diteliti. Ditambah hasil survei pengukuran dan penilaian pendidikan oleh The Third International Mathematics and Science Study - Report ( TIMSS-R ) 1999 terhadap 38 negara disimpulkan bahwa nilai matematika dan IPA anak-anak Indonesia juga sangat rendah. Untuk mata pelajaran matematika anak Indonesia menduduki urutan 34, dan IPA urutan ke 32 dari 38 negara yang diteliti. Juga berdasarkan hasil pengukuran daya serap kurikulum siswa secara nasional oleh Direktorat Pendidikan TK dan SD tahun 2000/2001 menunjukkan bahwa rata-rata daya serap kurikulum secara nasional juga masih rendah, yaitu 5,1 untuk lima mata pelajaran. Melihat hasil berbagai penelitian yang dilakukan, membuktikan bahwa pendidikan di Indonesia benar-benar sangat memprihatinkan. Hal ini sudah saatnya mendapatkan perhatian dan penanganan secara sungguh-sungguh. Tercapainya sekolah murah agar dapat dijangkau oleh segala lapisan masyarakat, hendaknya segera dapat diwujudkan. Bahan ajar bagi siswa yang diterima secara gratis untuk mengurangi beban wali murid perlu segera direalisasi. Begitu juga dengan pengajuan bantuan perbaikan gedung sekolah-sekolah yang rusak, dan segala fasilitasnya sesuai skala perioritas, karena segera digunakan bagi proses kegiatan belajar mengajar. Berkaitan dengan bahan ajar, Pemerintah Kota Semarang telah menyiapkan buku ajar pada tahun pelajaran 2004/2005 dan sudah dibagikan ke setiap sekolah se Kota Semarang secara gratis sesuai dengan berlakunya tahapan kegiatan belajar mengajar. Gerakan pembagian buku/bahan ajar gratis oleh Wali Kota Semarang mendapat sambutan positif oleh segenap masyarakat kota Semarang. Hendaknya pengadaan buku/bahan ajar gratis, tidak hanya terhenti di Kota Semarang saja, tetapi bisa mengalir dan diteruslaksanakan untuk seluruh daerah di Indonesia, sehingga peserta didik wilayah Indonesia bisa merata mendapatkan fasilitas bahan ajar, yang juga sangat membantu meringankan beban wali murid. Kalau memang begitu halnya, maka di setiap tahun ajaran baru, sudah tidak lagi banyak sales berbagai penerbit keluar-masuk sekolah, yang di mata orang tua siswa berkesan sekolah berubah menjadi ajang bisnis. Terlebih sekolah perkotaan, buku macam apa dan penerbit dari mana saja, asal memberi keuntungan besar, pasti dibelinya. Untuk meraih omset besar, banyak sales yang memberi iming-iming mendapatkan hadiah. Hadiah yang bakal diterima sangat bervariasi, dari payung sampai TV berwarna 21 inci manakala pengambilan buku dengan omset besar dalam waktu tertentu dapat terpenuhi. Sekolah tidak melihat mutu buku sebagai bahan ajar, tetapi hanya melihat keuntungan semata, sehingga tidak mengherankan penggunaan buku ajar di masing-masing sekolah dalam satu kecamatan sangat beragam dan selalu berubah di setiap ganti tahun pelajaran. Padahal diketahui, harga buku selalu berubah dan semakin mahal. Setelah sekolah murah dan bahan ajar gratis merata dinikmati peserta didik di Indonesia, kesejahteraan guru wajib ditingkatkan. Sangat ironis, negara menginginkan pendidikan maju, tetapi kesejahteraan pengelola pendidikan masih jauh dari standar kelayakan. Dengan adanya sebagian besar guru mencari pekerjaan sampingan di luar jam pelajaran, suatu bukti masih memerlukan tambahan kesejahteraan di luar gaji yang diterima demi mencukupi kebutuhan hidupnya. RUU Guru perlu segera disyahkan menjadi UU yang banyak memberi perlindungan kepada guru dalam mengemban tugas sebagai abdi negara. Undang-Undang Guru bukan hanya sebatas tulisan, tetapi benar-benar dapat diterima berbagai pihak demi terbangunnya landasan hukum yang kokoh dalam aspek kesejahteraan, profesi, jaminan sosial, keseimbangan hak dan kewajiban. (24) -FX Djoko Sukastomo SPd, guru SD Wates 01 Ngaliyan, Semarang. |