| Senin, 01 Agustus 2005 | NASIONAL |
MUI Salah Pahami PluralismeJAKARTA-Soal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), dinilai salah dalam memahami pluralisme, karena menyamakan semua agama. Padahal arti sebenarnya adalah mengembangkan saling menghormati dalam perbedaan tersebut. Oleh karena itu Direktur International Center for Islam and Pluralisme (ICIP) Syafii Anwar, menilai keluarnya fatwa MUI dalam Munas yang menyangkut masalah pluralitas akan dicatat dalam sejarah di Indonesia yang berdasarkan Pancasila ini telah terjadi pelanggaran kebebasan beragama yang serius. ''Ini sebuah kemunduran yang luar biasa sekali dalam konteks keberagamaan. Dunia luar akan mencatat kita yang buruk sekali,''ujarnya di Jakarta kemarin, menanggapi fatwa MUI soal pluralisme. Dia menilai MUI salah dalam memahami pluralisme yang menyamakan semua agama. ''Ini kesalahan yang sangat besar. Karena hampir tidak mungkin menyamakan semua agama. Inti pluralisme adalah bagaimana mengembangkan saling menghormati dalam perbedaan itu.'' Dia mengkhawatirkan fatwa MUI, yang di antaranya mengharamkan ajaran Ahmadiyah, pluralisme, sekularisme, dan liberalisme Islam itu itu sebagai ancaman terhadap toleransi antaragama di Indonesia. Fungsionaris DPP PDI-Perjuangan Aria Bima menilai fatwa MUI paradoks dengan nafas ke-Indonesiaan. ''Apa yang menjadi masalah internal jangan dieksternalkan bahwa masing-masing agama mempunyai kebenaran universal, selain membawa norma kontekstual sesuai perkembangan manusia.'' (di-41) |