logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 01 Agustus 2005 NASIONAL
Line

Timtas Tipikor Tunda Penyidikan Kasus Telkom

JAKARTA - Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) akhirnya memutuskan menunda penyidikan kasus korupsi di tubuh PT Telkom. Demikian dikatakan Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji, kemarin.

''Kasus ini memang sudah ditingkatkan ke penyidikan. Ternyata setelah kami masuk, kok kecil kerugian negaranya. Jadi kita tunda,'' kata Hendarman di sela-sela acara pemakaman mantan Jaksa Agung Singgih di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, kemarin.

Menurut Hendarman, Timtas Tiipikor saat ini lebih berkonsentrasi untuk segera menuntaskan kasus korupsi besar yang artinya menimbulkan kerugian negara besar. ''Nanti dalam satu sampai dua bulan lagi akan diumumkan, ada lagi yang lebih gede. Sekarang baru diteliti, jadi belum bisa diumumkan,'' kata alumnus FH Undip tersebut.

Namun saat didesak kasus korupsi yang gede itu apa saja, Hendarman tetap kukuh untuk merahasiakannya. Sebagaimana telah diberitakan, kasus korupsi di PT Telkom telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada akhir Juni lalu. Meski demikian Timtas Tipikor belum juga menentukan tersangka kasus tersebut.

Sampai saat ini kasus korupsi gede yang ditangani Timtas Tipikor adalah kasus Dana Abadi Umat (DAU) dengan nilai kerugian negaranya Rp 700 miliar, kasus Jamsostek dengan kerugian Rp 250 miliar.

Adapun kasus korupsi yang ditangani tim penyidik Kejagung dengan kerugian negara terbesar adalah kasus pembobolan dengan modus kredit macet di Bank Mandiri senilai lebih dari Rp 1 triliun. (F4-34v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA