| Senin, 01 Agustus 2005 | EKONOMI |
Rendah, Minat Bank untuk KonsolidasiJAKARTA- Konsolidasi Perbankan seperti yang diinginkan oleh Bank Indonesia (BI) mengalami gangguan terutama oleh rendahnya keinginan sukarela bank-bank untuk melakukan konsolidasi. ''Salah satu hal yang diyakini bakal menghambat akselerasi konsolidasi perbankan adalah kurangnya kebutuhan untuk melakukan konsolidasi, baik melalui akuisisi maupun merger. Pada saat ini kondisi perbankan nasional sangat aman dengan tingkat profitable dan pertumbuhan yang cukup tinggi,'' ungkap Direktur Pelaksana Bank Mandiri, Nimrod Sitorus di Jakarta akhir pekan lalu. Selain itu, tambahnya, hal lain yang menghambat adalah kurangnya pengalaman dan adanya kemungkinan masalah yang ditimbulkan akibat konsolidasi. Sebab, berulangkali merger dilakukan atas keinginan regulator, dalam hal ini pemerintah, maka bank-bank kurang memiliki pengalaman sehingga jika mereka harus melakukan merger secara sukarela, mereka membutuhkan kerja keras,'' jelasnya. Sesuai dengan Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang dikeluarkan oleh, BI, maka pada 2010, jumlah bank BUMN maupun bank swasta akan diciutkan menjadi sekitar 60 dari 132 bank saat ini dengan menetapkan ketentuan jumlah modal inti yang harus dimiliki di atas Rp 100 miliar. Bank-bank yang saat ini masih memiliki modal kecil, di bawah Rp 20 miliar, diharapkan oleh BI untuk melakukan merger baik dengan bank jangkar ataupun dengan bank-bank lain yang lebih sehat keuangannya. Kondisi itu, tambah Nimrod, masih dipersulit dengan belum cukupnya insentif regulasi yang seharusnya lebih memaksa bank untuk melakukan konsolidasi. Dia kemudian menyebut SK BI no 32 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah no 28/1999 tentang persyaratan dan tata cara merger, konsolidasi dan akuisisi bank umum yang dianggapnya cukup merepotkan bank yang akan melakukan merger karena mengharuskan aktiva bank hasil merger mencapai setinggi-tingginya 20 persen dari aktiva seluruh bank di Indonesia. Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan Siti Ch Fadjrijah mengungkapkan, BI menawarkan dua opsi kepada bank-bank kecil untuk melakukan penambahan modal yaitu merger atau mengundang masuk investor. Pasalnya rencana bisnis yang diajukan oleh bank-bank kecil tidak realitis sehingga pihaknya melakukan pemanggilan terhadap manajemen yang bank yang bersangkutan. ''Ada bank dengan modal Rp 20 miliar berencana menambah modal sebesar Rp 20 miliar melalui pertumbuhan organik.'' (bn-59) |