| Senin, 01 Agustus 2005 | BANYUMAS |
Triyono Membenahi BirokrasiPURBALINGGA- Pada masa awal kepemimpinan bersama Wakil Bupati Heru Sudjatmoko, Bupati Triyono Budi Sasongko menyatakan akan membenahi birokrasi. Jadi birokrasi bisa lebih responsif menghadapi harapan dan tuntutan masyarakat, sehingga pemerintahan berjalan baik. ''Kami juga akan mempertajam prioritas pembangunan dengan menyempurnakan arah kebijakan umum sesuai dengan visi dan misi, terutama agar program pembangunan berpihak pada rakyat,'' kata Triyono, kemarin. Dia menyatakan siap memulihkan kecukupan kebutuhan pokok, terutama papan dan pangan. Juga akan konsisten membangun bidang pendidikan dan agama, kesehatan, pertumbuhan ekonomi, dan kawasan pedesaan. ''Saya tak mau Wakil Bupati hanya jadi ban serep. Saya akan memberikan kepercayaan secara proporsional sehingga Wakil Bupati betul-betul ambil bagian dalam penyelenggaraan pemerintah dalam keterpaduan.'' Dia berencana berkonsentrasi ke luar, sedangkan Heru ke dalam, seperti mengurusi kepegawaian dan tugas rutin. Dia akan membangun jejaring. Sebab, orang luar lebih percaya jika bertemu Bupati sehingga mendapat kepastian. ''Beliau jadi sekda di Kudus hampir tujuh tahun. Saya yakin beliau sangat menguasai bidang itu. Karena itulah saya ke luar membangun jejaring kerja dengan berbagai lembaga luar dengan prinsip win-win solution,'' ujarnya. Dia mengemukakan tantangan terberat adalah perekonomian dalam arti luas. Karena itu pemerintah akan mengatasi pengangguran, terutama kaum lelaki. Sebab, selama ini lapangan pekerjaan yang melimpah di Purbalingga lebih banyak diperuntukkan bagi perempuan. ''Pengangguran punya efek berantai. Jika menganggur orang jadi miskin. Jika miskin kualitas hidup dan pendidikan pun rendah. Bagaimana mau diajak maju jika setiap hari masih pusing menghadapi kemiskinan?'' Jadi, kata dia, kelak pertumbuhan ekonomi lebih diorientasikan ke pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya sekaligus meningkatkan pendapatan rakyat. Karena itulah dia akan menggarap sektor pertanian, industri, perdagangan dan jasa, dan pariwisata serta memperbaiki lembaga keuangan di daerah. (F10-53) |