| Senin, 01 Agustus 2005 | BANYUMAS |
Polisi Sita Ganja dan Minuman KerasCILACAP - Satuan Antinarkoba Polres Cilacap, belum lama ini, menyita lebih dari 200 botol minumas keras serta lima ampul ganja dari dua pengedar. ''Razia kami gelar pekan lalu. Kami menyita minuman keras milik tiga pedagang kawakan,'' kata Kapolres AKBP Bambang Purwanto melalui Kepala Satuan Narkoba AKP Edi S. Edi menuturkan ketiga pedagang itu adalah Amin di Cilacap Kota, King di Majenang, dan Bowo di Kroya. ''Meski pernah kena razia, mereka tidak kapok.'' Dalam razia itu polisi juga menangkap dua pengedar ganja, As (26) dan Pw (21), beberapa saat setelah mendapat kiriman dari Purwokerto. ''Kami menyita lima ampul ganja.'' Saat ini berkas acara pemeriksaan As, warga Jalan Kokosan, Cilacap, dan Pw, warga Notog, Banyumas, hampir rampung. Mereka dijerat UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (G21-53) |