| Senin, 01 Agustus 2005 | BANYUMAS |
Renovasi SD Diminta Tak Tumpang-tindihCILACAP - Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD menginginkan renovasi SD rusak tidak tumpang-tindih. Mereka tak ingin satu sekolah setiap tahun mendapat dana perbaikan dari Pemerintah Kabupaten dan Gubernur, sementara sekolah lain belum pernah menerima sama sekali. ''Kami ingin renovasi sekolah rusak didasari asas keadilan. Sekolah rusak ratusan unit. Setiap sekolah butuh bantuan, bukan cuma sekolah tertentu,'' kata Ketua Komisi C Muslikhin. Muslikhin menyatakan yang terjadi saat ini jauh dari asas keadilan. Di di Cilacap Utara, misalnya, ada SD tiga tahun berturut-turut menerima bantuan dana renovasi. Adapun di luar kota, ada SD belum pernah menerima dana renovasi sama sekali. ''Kami tak ingin kasus itu terjadi lagi.'' Dia mengatakan, gejala tumpang-tindih saat ini juga terjadi soal pihak yang berhak mengatur renovasi. Kini renovasi ditangani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Bagian Pembangunan Setda. Hal itu jelas tidak tepat. ''Seharusnya yang menangani renovasi sekolah satu saja. Jadi urusan administrasi dan teknis penanganan lebih mudah.'' Jika penanggung jawab tunggal, kata dia, kesempatan satu sekolah memperoleh dana renovasi berkali-kali makin kecil. Masalah lain yang perlu dihindari, ujar Sekretaris Komisi C Kamaludin, adalah kemunculan dua bantuan untuk satu sekolah dari sumber berbeda, yakni Pemerintah Kabupaten dan Gubernur. ''Tahun lalu beberapa SD mendapat dana renovasi dari kedua sumber itu.'' Untuk menghindari hal itu, kata dia, semua pihak harus berkoordinasi soal SD rusak yang hendak diusulkan ke Pemerintah Kabupaten dan Gubernur. Berdasar data, gedung SD yang rusak 682 unit dari sekitar 1.080 SD. (G21-53) |