logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 30 Juli 2005 SEMARANG
Line

Diperintahkan Bersih dan Jujur

GROBOGAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwodadi, Albert Siregar, terlihat tenang meski sebelumnya dinilai tidak independen, bahkan dia menanggapinya dengan bijaksana. Baginya, yang terpenting adalah bekerja secara maksimal sesuai perintah atasan.

"Pokoknya, saya disuruh pimpinan untuk bersih dan jujur. Itu yang saya laksanakan. Bagi kami, yang terpenting bekerja sesuai dengan jalur yang ada," kata Albert Siregar di kantornya, kemarin.

Selain itu, pihaknya dalam bekerja akan berhati-hati agar tidak menimbulkan fitnah bagi orang lain. Dia juga mengedepankan upaya preventif sebelum persuasif untuk perbaikan Kabupaten Grobogan. Dia mencontohkan tentang penanganan kasus dugaan korupsi dana pemberdayaan ekonomi rakyat (PER). "Pemeriksaan tentang dana PER tahun 2001 itu sedang kami lakukan. Hal itu supaya ke depan mereka bertindak benar dan tidak mengulangi lagi," katanya.

Ditanya tentang kerugian negara? Dia mengatakan, besarnya kerugian negara sekitar Rp 70 juta lebih. Menurut rencana, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemaparan kasus dugaan korupsi dana PER tersebut di Kejati Jateng.

Selain itu, Kejari Purwodadi menerima beberapa laporan dugaan korupsi APBDes. Seperti di Desa Dempel, Desa Sedayu, Desa Getasrejo, Desa Ringinharjo, dan beberapa daerah lainnya. Beberapa di antaranya sudah ditindaklanjuti.

Menyinggung soal terbitnya surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) atas kasus mark up penataan lingkungan gedung DPRD Grobogan, Albert mengatakan, sebenarnya yang pernah menangani persoalan itu bukan Kejari, melainkan Kejati. Selain itu, dalam menangani perkara tersebut sudah dilakukan secara objektif dengan melibatkan BPK dan Politeknik Negeri. "Kebetulan waktu itu saya belum bertugas di sini," katanya. (H3-56h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA