| Sabtu, 30 Juli 2005 | SEMARANG |
Penjabat Bupati Panggil PNS yang DemoKENDAL - Unjuk rasa Forum Masyarakat Kendal Menggugat (FMKM) bersama belasan PNS yang tergabung dalam Forum Komunikasi PNS Peduli Kendal (FKPPK) pada Kamis (28/7) lalu disikapi Penjabat Bupati Kendal Suwarto Nasucha. Para PNS yang menggelar aksi tersebut akan dipanggil satu per satu untuk diberi pembinaan. Salah satu koordinator unjuk rasa, Tandang Suryanto, Jum'at (29/7) pukul 11.00 dipanggil Penjabat Bupati Kendal di ruang kerjanya. Terkait dengan itu, Tandang yang juga guru Bahasa Inggris di SMPN 3 Patebon itu menyatakan siap mendapatkan sanksi dari atasannya. "Bagaimanapun, saya mengaku bersalah lantaran meninggalkan tugas pada jam kerja. Namun hal itu mesti ditempuh karena ada persoalan (melakukan demo-Red) yang menurut saya lebih penting. Terkait dengan kesalahan itu, saya siap mendapat sanksi dari pimpinan," ujar Tandang Suryanto seusai menghadap Penjabat Bupati, kemarin. Tandang beralasan bahwa tugas di luar pekerjaan utamanya itu tidak terlepas dari jabatan di organisasinya. Dia adalah Koordinator Advokasi Antikorupsi Muhammadiyah Kendal. "Pak Suwarto sangat responsif dan kekeluargaan, dan saya juga memahami tugas beliau sebagai pimpinan dalam upaya menegakkan aturan." Pembinaan Penjabat Bupati Suwarto Nasucha menegaskan, pemanggilan PNS yang terlibat unjuk rasa itu bertujuan memberikan pembinaan. "Setiap orang memiliki hak untuk berdemo seperti diatur dalam undang-undang. Terkait dengan pemanggilan ini, saya lebih mengedepankan pada etika dan norma yang berlaku," kata Suwarto. Etika seorang PNS, lanjut dia, antara lain, yang bersangkutan memiliki jam kerja 37 jam/minggu. "Dalam menggunakan hak lewat unjuk rasa harus menggunakan etika sebagai seorang PNS. Dalam upaya menangani persoalan ini, saya cenderung memberikan pembinaan. Pemberian sanksi sebisa mungkin dihindarkan. Prioritas awal saya, selain memanggil Tandang, juga akan mengundang Anggit Sulistiyo (Kasi Satpol PP Setda Kendal)." Seperti diberitakan (Suara Merdeka, 29/7) sejumlah orang yang tergabung dalam FKPPK dan FMKM menggelar unjuk rasa. Aksi mereka digelar di depan Kantor DPU Pemkab Kendal dan Bagian Pemdes Setda Kendal, Kejari, dan Kantor Bupati. Mereka meminta kasus-kasus korupsi di Kendal yang sampai saat ini dinilai belum ditangani serius diusut hingga tuntas oleh aparat penegak hukum. (G15-56n) |