| Sabtu, 30 Juli 2005 | SEMARANG |
Indonesia Akan Buat 2.000 KapalSEMARANG- Departemen Perindustrian merencanakan membuat 2.000 unit kapal berbagai ukuran dan bobot untuk memenuhi kebutuhan 2005-2009. Sinyalemen itu diungkapkan Direktur Akademi Teknik Perkapalan (ATP) Veteran Semarang Drs Untung Budiarso, kemarin. Menurut dia, pembuatan 2.000 unit kapal tersebut berkaitan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional. Inpres tersebut, menurut Untung, dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa 4.800 kapal yang beroperasi di perairan Indonesia 95% di antaranya merupakan kapal yang digunakan angkutan ekspor-impor dengan bendera asing. Kondisi itu diperparah dengan sebagian kapal berbendera asing ternyata milik orang Indonesia. "Dari 4.800 kapal dengan berbagai jenis yang beroperasi di perairan Indonesia, sebanyak 20% dalam perbaikan sehingga tidak bisa beroperasi secara optimal. Maka, dengan adanya Inpres tersebut industri maritim Indonesia akan kembali bergairah," ujar Ketua Yayasan Peduli Pendidikan (Yapendik) tersebut. Kendala Rencana pembuatan 2.000 kapal baru itu, ujar dia, akan membuat permintaan tenaga terampil teknik perkapalan semakin besar. Sebab, dari pembuatan kapal tersebut membutuhkan tenaga kerja minimal 600.000 orang. Dia mengungkapkan, ada sejumlah kendala dalam pembuatan kapal baru. Antara lain, tidak adanya standardisasi jenis, kemampuan, dan desain kapal. Hal itu akan mengakibatkan menurunnya daya angkut armada pelayaran nasional. Selain itu, ujar Untung, adanya persoalan bidang permodalan dan alih teknologi menyebabkan kapal berbendera asing lebih banyak menguasai usaha eksplorasi laut Indonesia. Di bidang pelayaran, misalnya, angkutan perkapalan domestik hanya mampu mengangkut 5% dari barang muatan ekspor-impor yang transaksinya di wilayah Indonesia dari total nilai angkut 300 juta ton. Sebaliknya, kemampuan industri perkapalan domestik dalam distribusi di wilayah perairan RI, baru mencapai 150 juta ton atau 50%. Di sisi lain, lemahnya kemampuan pengusaha lokal di bidang permodalan, mengakibatkan perusahaan galangan kapal domestik tidak mampu menyelesaikan pembuatan kapal baru tepat waktu. "Inpres No 5 Tahun 2005 mengharuskan kalangan perbankan memberikan kredit kepada perusahaan galangan kapal nasional dengan jaminan pemerintah akan membuat 250 perusahaan galangan kapal nasional lebih bergairah dalam berusaha," harapnya. Saat ini, pembuatan 2.000 kapal baru tersebut akan diserahkan kepada 240 galangan kapal nasional, sehingga Untung optimistis akan terbukanya peluang kerja bagi putra terbaik bangsa. (H7-37) |