| Sabtu, 30 Juli 2005 | EKONOMI |
Bank Diminta Perbaiki Kredit Bermasalah
JAKARTA-Bank Indonesia meminta bank-bank yang mengalami peningkatan posisi kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dalam semester I 2005, untuk memperbaiki dalam waktu tiga bulan. "Seharusnya dalam waktu satu bulan harus membaik, tetapi itu sulit. Idealnya tidak lebih dari tiga bulan," kata Direktur Direktorat Pengawasan Perbankan I Bank Indonesia Rusli Simanjuntak di Jakarta, kemarin. Menurut Rusli, pihaknya telah meminta kepada bank-bank yang memiliki NPL di atas lima persen untuk membuat semacam rencana aksi untuk memperbaikinya, sehingga dampak dari peningkatan NPL tersebut tidak merambat pada penurunan modal bank itu. "Peningkatan NPL bisa berdampak pada profitabilitas dan membahayakan modalnya. Kalau modalnya sampai di bawah target maka akan kita masukkan dalam status pengawasan khusus agar dilakukan perbaikan modal." Namun, menurut Rusli meningkatnya NPL sejumlah bank pada semester I 2005 ini lebih pada penerapan peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 7/2/2005 soal penyeragaman kolektibilitas kredit, sehingga diharapkan pada semester II ini NPL kembali membaik. "Memang dengan PBI itu ukuran NPL menjadi lebih ketat," kata Rusli. Selain karena PBI itu, meningkatnya kredit bermasalah di bank, lanjut Rusli juga bisa disebabkan karena menurunnya kondisi ekonomi nasional, yang disebabkan antara lain dari peningkatan inflasi dan penurunan nilai tukar rupiah. Sejumlah bank, dalam laporan kinerja semester I mencatat kenaikan NPL seperti yang dialami Bank BNI yang NPL-nya naik dari 4,6 persen menjadi 12,98 persen. Dirut BNI Sigit Pramono menjelaskan, kenaikan ini lebih dikarenakan penerapan PBI tentang penyeragaman kredit, sehingga kolektibilitas debitur yang sebelumnya bagus harus diturunkan. (ant-59) |