logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 29 Juli 2005 SALA
Line

Bupati Sukoharjo Terpilih Tetap Dilantik

  • Hormati Tahapan KPUD

SOLO - Kendati menjadi tersangka dalam perkara dugaan politik uang, pasangan Bambang Riyanto-Moh Thoha tetap bakal dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Sukoharjo. Menurut Gubernur Jateng, H Mardiyanto, pelantikan tersebut merupakan proses administrasi yang sudah final dari rangkaian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sukoharjo.

''Bupati Sukoharjo tetap bisa dilantik. Saya tidak akan bicara masalah hukum, karena bukan koridor saya. Jadi kalau ada yang mengatakan itu persoalan hukum perdata atau pidana, silahkan saja diproses, tetapi dengan catatan jangan dijadikan hukum yang berbau politis,'' kata Gubernur di sela-sela menghadiri pelantikan Wali Kota Surakarta, Ir Joko Widodo, dan wakilnya, Hadi Rudyatmo, di kompleks Balai Kota Solo, kemarin.

Gubernur mengharapkan agar semua pihak menghormati proses yang telah dilakukan KPUD dalam menjalankan mekanisme pilkada. Adapun proses hukum yang saat ini sedang dilakukan, dikatakan secara otomatis akan mengikuti.

Gubernur menyatakan akan mengikuti tahapan selanjutnya yang akan diambil KPUD Sukoharjo, tetapi ia tak akan menyusun langkah antisipasi terhadap penundaan pelantikan bupati dan wakilnya itu.

Koridor Hukum

Ia menegaskan, Pemprov tidak akan turut campur dalam persoalan semacam itu, melainkan hanya mengawalnya, sehingga bisa diselesaikan dengan baik.

''Saya kira, itu baru selesai nanti setelah KPUD akan melakukan proses selanjutnya. Saya tidak akan melakukan antisipasi tertunda atau tidak. Saya justru mengharapkan tahapannya adalah tahapan yang dilakukan KPUD. Mari kita hormati saja,'' ungkapnya.

Dengan dilantiknya wali kota, Ir H Joko Widodo, dan wakil wali kota, FX Hadi Rudyatmo, berarti telah genap enam wilayah yang melakukan pelantikan dari 11 daerah yang menggelar Pilkada 2005 sampai Juli lalu.

Pada Senin (1/8) mendatang, Gubernur berencana melantik Bupati Boyolali, Sri Mulyanto, yang sekarang sedang menunggu turunnya keputusan presiden (kepres) melalui Kepmendagri.

Adapun daerah yang sedang dalam proses pengajuan, adalah bupati Blora terpilih, yang akan disusul tahapan lain bagi bupati terpilih yang terkena perkara hukum di pengadilan, seperti bupati Sukoharjo, Kendal, serta Kota Magelang. Dalam proses itu, ia kembali menegaskan tak akan masuk dalam koridor hukum maupun politik. Selanjutnya, yang menjadi persoalan adalah di Kabupaten Semarang, yang akan diklarifikasikan ke pusat.

Pasalnya, klarifikasi yang disampaikan desk pilkada kepada Kanwil Departemen Agama pada waktu yang lalu, tidak diterima oleh keempat pasangan calon bupati, sehingga perlu dimintakan klarifikasi ke pusat.

''Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada klarifikasi dari pusat. Itu akan jadi bahan KPUD dalam rangka melakukan tahapan pilkada selanjutnya,'' ujar dia.

Seperti diketahui, Bambang Riyanto-M Toha, sebelumnya adalah mantan bupati dan wakil bupati Sukoharjo, oleh KPUD setempat dinyatakan sebagai pemenang dalam pilkada Sukoharjo. Pasangan dari PDI-P itu mengalahkan tiga pasang calon lainnya. Perolehan suara antara pasangan Bambang Riyanto-M Toha dengan posisi kedua, yaitu pasangan Bambang Margono-Pardjoko, hanya selisih 811 suara.

Kemenangan keduanya diwarnai laporan adanya money politic yang dilakukan Bambang Riyanto, yang akhirnya mendudukkannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.(G18,G13-55a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA