logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 29 Juli 2005 SALA
Line

Harus Ada Pembagian Tugas

BALAI KOTA - Ketua DPRD Surakarta, H Faried Badres, berharap pasangan wali kota dan wakil wali kota, H Joko Widodo-FX Hadi Rudyatmo, tak mengikuti kegagalan pendahulunya yang diwarnai keditakharmonisan antara kedua petinggi di tubuh Pemkot Surakarta itu.

Dia menegaskan, dalam Undang-Undang (UU) 32/2004 Pasal 25 dan 26 telah disebutkan pembagian yang jelas antara tugas wali kota dan wakilnya.

"Saya berharap, tidak lagi terjadi ketidakharmonisan hubungan seperti yang terjadi pada pemerintahan periode sebelumnya," kata dia seusai pelantikan, Kamis (28/7) kemarin.

Selaku orang nomor satu di Pemkot, wali kota diminta oleh anggota Fraksi PDI-P itu untuk bisa menjalankan mekanisme pemerintahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Harus ada pembagian tugas sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi-Red)-nya. Seperti wali kota, wakil wali kota, dan sekda, harus disesuaikan dengan fungsi masing-masing," ujarnya.

Harapan itu juga diungkapkan mantan wakil wali kota, J Suprapto, seusai mengikuti pelantikan. Menurut Suprapto, pihaknya merasakan tidak enak tidak diserahi pekerjaan, meski sebenarnya sejak awal sudah ada pembagian tugas.

"Jangan sampai masa kelam saya terlulang lagi dalam periode sekarang ini," ujarnya mengingatkan.

Sementara itu wawali yang kerap disapa Rudy menegaskan, antara dirinya dan wali kota telah membuat sejumlah komitmen, sehingga tak akan terjadi ketidakharmonisan. Pelaksanaan tugas dan kewajiban antara keduanya, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.

Pengalaman kepemimpinan Kota Solo sebelumnya, telah menjadi kaca benggala yang berharga bagi kepemimpinan era sekarang.

"Jangan sampai wali kota ngalor, dan wakilnya ngidul. Kami tak ingin seperti itu. Kalau saya diperlakukan seperti itu, saya memilih mundur. Ngapain kalau tak kerja, dan makan gaji buta," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota, Joko Widodo, kembali menegaskan tidak memiliki program 100 hari kerja, melainkan harus secepatnya melakukan tugas. "Tidak ada 100 hari-nan. Bagi saya, inginnya yang secepat-cepatnya tanpa ada batasan waktu. Kalau bisa diselesaikan dua minggu, mengapa harus menunggu 100 hari," tandas lelaki yang akrab dipanggil Jokowi itu.

Lantas apa yang akan dilakukan oleh mantan Ketua Asosiasi Mebel dan Handicraft Surakarta (Asmindo) sehubungan dengan sinyal dari Gubernur mengenai kurang meratanya pembangunan antara Solo utara dan selatan?

Jokowi mengungkapkan, pihaknya akan mengarahkan peredaran uang ke Solo utara. Misalnya, menarik investasi di Solo bagian utara, men-dirikan pabrik, dan menambah infrastruktur di wilayah itu. Untuk merealisasikan hal itu, dibutuhkan iklim Kota Solo yang kondusif, dan infrastruktur yang memadai. Selanjutnya, masalah perizinan yang harus diselesaikan dalam waktu sehari.

Pada bagian lain, anggota Komisi I DPRD, Muhammad Rodhi, meminta wali kota segera membenahi manajemen birokrasi pemerintahan di tubuh Pemkot. Sebab, menurutnya, menjelang berakhirnya masa jabatan wali kota periode sebelumnya, ada penurunan manajemen birokrasi yang disebabkan oleh mutasi besar-besaran di tubuh Pemkot.

"Bahkan akibat kekacauan penataan birokrasi itu, pengajuan RAPBD 2005 menjadi mundur. Banyak yang tidak memenuhi the right man on the right place, sehingga pengusulan program setiap unit kerja menjadi kacau," ujarnya.(G18,G13-42a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA