logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 29 Juli 2005 SALA
Line

Aksi Berlanjut, Karyawan Dituntut Minta Maaf

SOLO - Para karyawan PT La Dewindo Garmen Manufaktur di Clolo, Banjarsari, Solo, benar-benar membuktikan ancamannya. Meski tidak dengan berdemo seperti sehari sebelumnya, mereka tetap saja mogok kerja. Karenanya, pemilik pabrik pembuat pakaian jadi itu, Roestina Cahya Dewi (31), memilih untuk meliburkan perusahaannya.

Diliburkannya ratusan karyawan tersebut, membuat suasana di lingkungan perusahaan yang terletak di tepi Jalan Jayawijaya, Clolo No 188A, lengang. Tak lagi terdengar suara bising mesin jahit, sebagaimana hari-hari sebelumnya.

Walau demikian, sejumlah pimpinan perusahaan dan staf serta beberapa karyawan yang loyal terlihat berada di halaman pabrik. Mereka hanya nongkrong, sambil menunggu perkembangan.

Hingga kemarin, nampaknya masih sulit mencari titik temu antara para pekerja yang menuntut peningkatan kesejahteraan dengan pihak pemilik perusahaan itu.

Sebab, pihak perusahaan merasa tidak ada masalah dengan tingkat kesejahteraan karyawan yang -menurut Dewi- telah digaji sesuai dengan upah minimum kota (UMK), yakni Rp 416.000 per bulan.

Pemilik juga menuntut kepada para peserta aksi untuk meminta maaf, sebab apa yang mereka lakukan telah mencemarkan nama baik perusahaan.

Sementara itu di pihak karyawan, sejauh ini belum juga menunjuk perwakilannya untuk bernegosiasi dengan pemilik perusahaan, sehingga belum ada agenda pertemuan.

Meski demikian, mereka tetap mengancam akan meneruskan aksinya hingga tuntutannya dikabulkan.

"Mungkin yang terjadi selama ini adalah salah persepsi. Karyawan belum dapat memahami apa yang kami maksud, sementara itu ada pihak lain yang berusaha memanas-manasi suasana. Kami mencurigai ada provokatornya," jelasnya.

Dia lantas mencontohkan soal salah persepsinya itu. Salah satunya tentang kebijakan pemberian gaji karyawan setiap tanggal 25 setiap bulannya, bukan pada akhir bulan.

Hal itu seolah-olah ada lima hari kerja yang sengaja ditahan perusahaan.

"Coba dicermati, bila setiap karyawan tetap berkerja pada bulan berikutnya, sebenarnya hak mereka tidak ada yang hilang. Lima hari sisa, akan terbayar pada bulan depannya. Kami tidak menahannya, tapi semua itu kan ada perhitungannya," paparnya.

Kemudian, soal libur dan lembur kerja yang juga menjadi salah satu tuntutan karyawan. Menurut Dewi, pihaknya menerapkan kebijakan yang sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh Dinas Tenaga Kerja Surakarta.

"Tidak benar, lembur tidak dihitung. Kami tetap membayar uang lembur serta memberi hak libur bagi karyawan," tegas dia yang mengaku memiliki karyawan sebanyak 275 orang itu.

Dia menyebutkan, pihaknya memang memberikan target 50 potong sehari bagi pekerja. Mereka yang tidak bisa memenuhi target pada hari itu, tetap diberikan kelonggaran agar yang bersangkutan dapat merampungkan kewajibannya.

"Nah, mungkin mereka mengira penyelesaian tugas itu sebagai kerja lembur. Kami akan menghitung lembur, jika yang mereka selesaikan lebih dari 50 potong pada hari tersebut," ujarnya.

Sementara tentang produk menjadi cacat, pihak perusahaan tetap mewajibkan setiap karyawan melakukan penggantian.

"Kami itu perusahaan yang mengandalkan dari jasa menjahit, bukan pemilik bahan. Karena itu, jika ada kerusakan maka konsekuensinya karyawan wajib mengganti. Setiap potong, kami minta mengganti Rp 30 ribu, dan pakaian yang rusak itu menjadi milik karyawan," paparnya.

Sebagaimana diwartakan (Suara Merdeka, 28/7), ratusan karyawan PT La Dewindo yang berlokasi di Clolo, Kadipiro, Banjarsari, Solo, berunjuk rasa menuntut peningkatan kesejahteraan. Mereka meminta perusahaan memberikan gaji sesuai dengan UMK. Berdasarkan slip gaji pokok yang mereka terima pada Mei-Juli, gaji mereka hanya sebesar Rp 364.000. Padahal, semestinya yang harus mereka terima sebesar Rp 416.000.

Selain itu, para karyawan juga menuntut perusahaan memberikan uang lembur, sebab mereka bekerja lebih dari delapan jam per hari. Karyawan yang sebagian besar wanita itu juga mengancam akan terus mogok, sebelum tuntutannya dipenuhi. (G11,san-42a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA