| Jumat, 29 Juli 2005 | SEMARANG |
Buruh Paling Banyak Melanggar LalinSEMARANG - Pelaku pelanggaran lalu lintas di jalan raya yang terjadi di wilayah hukum Polres Semarang Barat, umumnya dilakukan oleh kaum buruh. Di wilayah itu, memang banyak industri atau pabrik yang mempekerjakan ribuan tenaga kerja. "Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, dari 3.181 pelanggaran, sekitar 1.500 di antaranya dilakukan oleh kaum buruh. Jenis pelanggarannya, umumnya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)," kata Kasat Lantas Polres Semarang Barat, AKP Nurwitomo, kepada Suara Merdeka di sela-sela operasi simpatik bagi pengendara di jalur Mijen-Ngaliyan, Kamis kemarin. Banyaknya buruh yang tidak memiliki SIM itu, diduga karena mereka tidak punya waktu untuk mengikuti ujian. "Enam hari digunakan untuk bekerja, sehingga waktu untuk mencari SIM nyaris tak ada. Sementara untuk memperoleh SIM, alamat tempat tinggalnya harus sesuai dengan KTP. Padahal, kebanyakan buruh di pabrik-pabrik itu dari luar kota," paparnya. Sejumlah pengendara yang terjaring dalam operasi simpatik, berharap polisi bisa mendatangi pabrik-pabrik untuk memberikan pelayanan ujian SIM. "Jika bisa dilakukan, itu merupakan hal yang bagus, karena kaum pekerja di industri bisa meluangkan waktu sebentar untuk mendapatkan SIM. Kalau sampai bolos kerja hanya untuk cari SIM, upah saya bisa dipotong," ujar Solikul, seorang karyawan sebuah pabrik di kawasan Ngaliyan. Adapun Ngadimin berharap, Kapolda Jateng tidak hanya mengurusi pemberantasan judi, tetapi juga memikirkan buruh pabrik yang belum memiliki SIM, karena kesempatan untuk mendapatkannya tidak ada. "Kami bersedia membayar ujian SIM, bahkan kalau perlu bisa lewat koperasi karyawan. Polisi datang ke pabrik kami dan memberi pelayanan," kata Ngatno, buruh di kawasan industri daerah Semarang Barat tersebut. Pijami Helm Kasat Lantas Polres Semarang Barat, AKP Nurwitomo, menjelaskan, dalam operasi simpatik tersebut diketahui tak sedikit anggota masyarakat mengendarai motor tanpa mengenakan helm pengaman. Bahkan, banyak orang tua yang tidak memakaikan helm pada anaknya saat mengantar ke sekolah. "Anak-anak justru tidak dilindungi keselamatannya," ujar dia, Mereka yang ketahuan tak memakai helem, akhirnya diberi surat teguran tertulis dan dipinjami helm bertuliskan "milik polisi", baik pengendara maupun pemboncengnya. Helm harus dikembalikan lagi sambil mengambil surat-surat kendaraan, baik SIM maupun STNK yang dijadikan sebagai jaminan. Dalam operasi itu, tak sedikit yang lupa membawa surat-surat kendaraan dengan alasan terburu-buru atau perginya jarak dekat, atau alasan lain untuk pembenaran diri. (E1-18a) |