| Jumat, 29 Juli 2005 | SEMARANG |
Ratusan Sopir Akan NganggurSEMARANG - Ratusan sopir yang semula mengemudikan taksi-taksi tidak berizin bisa kehilangan pekerjaan jika seluruh kendaraan itu terkena operasi. Dinas Perhubungan menyarankan mereka untuk mendaftar di perusahaan-perusahaan agar tetap bisa menjalani pekerjaan itu. Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Semarang, terdapat 418 taksi yang izinnya mati. Jika semua taksi itu tidak diizinkan beroperasi, paling tidak, sebanyak itu pula jumlah sopir yang akan menganggur. Ketua Organda Kota Semarang Isei Suharto ketika diminta menanggapi persoalan itu mengatakan, banyak sopir yang belum memiliki SIM A Umum. Padahal taksi adalah angkutan umum sehingga pengemudinya pun mestinya memiliki SIM tersebut. Dia juga mengatakan, keberadaan taksi-taksi tua yang tidak berizin itu merugikan banyak pihak. Dari sisi pengusaha, mereka kesulitan meremajakan kendaraan sebelum kendaraan-kendaraan itu dihapus dari aset perusahaan. Selain itu, taksi tua dengan pelayanan buruk juga akan memberi dampak negatif pada citra perusahaan. Bagi konsumen, menurut dia, banyak taksi ''bodong'' yang pelayanannya buruk. Suharto mengaku pernah naik kendaraan semacam itu yang kemudian mogok. ''Akibatnya, saya tidak sampai ke tujuan.'' Menurut dia, sejak Dinas Perhubungan Kota dan kepolisian melakukan operasi, tempat-tempat mangkal taksi terlihat lebih tertib. Di tempat parkir hanya ada kendaraan-kendaraan yang relatif baru dan kondisinya baik. (G6-18n) |