| Jumat, 29 Juli 2005 | SEMARANG |
SCGI Diminta Bersedia Tak DibayarSEMARANG - PT Surya Cipta Global Internasional (PT SCGI) mengaku diminta oleh Dinas Pendidikan untuk bersedia tidak dibayar dalam proses penyelenggaraan teknologi informasi penerimaan peserta didik (TI PPD). Alasannya, perusahaan itu tidak berhasil melaksanakan tugasnya pada PPD 2005 lalu. Selain itu, menurut Pimpinan Proyek PT SCGI, Drs Albertus Aris Purwanto MM, pihaknya juga diminta untuk tidak menghubungi LSM, sehingga informasi mengenai TI PPD yang beredardi masyarakat harus dari Dinas Pendidikan. ''Alasan tersebut berdasarkan permintaan masyarakat. Maka kami pun meminta kepada Dinas Pendidikan untuk membuat alasan secara tertulis, sehingga kami bisa melaporkan ke pusat di Jakarta. Pada dasarnya kami hormati permintaan Dinas tersebut, tapi PT SCGI sudah bekerja secara maksimal sesuai dengan butir-butir kesepakatan,'' katanya kemarin. Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan sedang mengkaji kemungkinan untuk tidak membayar tagihan provider TI PPD 2005 sebesar Rp 62.335.500. Hal itu dilakukan sesuai dengan masukan berbagai pihak, mulai dari anggota DPRD, LSM, sampai masyarakat yang mempersoalkan kegagalan perusahaan itu dalam menangani TI PPD. Aris mengharapkan, Dinas Pendidikan tetap membayar jasa yang telah dikerjakan provider teknologi informasi tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah melaksanakan sejumlah tugas yang tertuang dalam MoU dengan Dinas Pendidikan, berkait dengan penyediaan sistem informasi PPD 2005. Saat ini, dia masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Pembahasan Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, M Mahsun, menyatakan, soal dibayar tidaknya tagihan PT SCGI perlu diputuskan lewat pembahasan yang mendalam, sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani. ''Perlu dilihat secara fair keberhasilan atau kegagalannya. Perlu dilihat dengan cermat, apakah dalam MoU itu termuat klausul soal wanprestasi?'' ujar Mahsun. Menurut dia, boleh saja mereka mengklaim telah berhasil melaksanakan tugas atau sukses menyusun sistem TI PPD. Tapi harus diakui, mereka gagal pada ending-nya, yakni jurnal dan pengumuman. Sebuah kelaziman dalam pelaksanaan pekerjaan, pihak yang dinilai melakukan wanprestasi tak berhak atas pembayaran. ''Saya sendiri melakukan akses langsung, baik lewat internet maupun kirim SMS. Tapi, hasilnya nihil,'' tandasnya. Walaupun demikian, dia mengapresiasi niat Dinas Pendidikan dalam penyelenggaraan TI PPD. Menurut dia, TI PPD merupakan upaya positif untuk kemajuan pendidikan di Kota Semarang. Soal terjadi kegagalan, kata dia, bisa menjadi pelajaran untuk perbaikan di masa-masa mendatang. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota, Drs Sri Santoso, secara singkat mengungkapkan bahwa pihaknya tidak meminta PT SCGI untuk tidak menghubungi LSM atau lembaga lain. Dia menolak berkomentar lebih jauh soal tagihan PT SCGI kepada Dinas Pendidikan itu. ''Saya lagi puasa bicara soal itu. Biar masyarakat yang menilai secara jernih, untuk melihat mana yang terbaik bagi kemajuan pendidikan di Kota Semarang,'' jawabnya. (H9,H5,H7-18a) |