| Jumat, 29 Juli 2005 | KEDU & DIY |
Nomor Ponsel Prabayar Akan DitertibkanYOGYAKARTA-Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Dr Basuki Yusuf Iskandar MSc mengatakan, pihaknya akan mengatur ulang untuk menertibkan pemakaian nomor telepon seluler (ponsel). Untuk yang akan datang tiap pengguna nomor ponsel harus didata dengan cermat. Penertiban di antaranya dalam rangka mengantisipasi maraknya tindak penipuan. Dirjen Postel mengatakan hal itu menjawab pertanyaan Suara Merdeka kemarin (28/7) di Yogyakarta. Ketika ditemui di Kampus UII Jl Cik Di Tiro, dia mengatakan, secara khusus praktik penipuan akhir-akhir banyak dilakukan dengan menggunakan nomor ponsel prabayar. Nomor yang digunakan umumnya sekali pakai, setelah mendapatkan korban langsung dibuang. ''Selain merugikan karena digunakan untuk menipu, dengan nomor satu atau dua kali pakai lalu dibuang kan kasihan masyarakat yang lain karena masih banyak yang memerlukan nomor telepon,'' ujar Basuki Yusuf Iskandar. Ia mengaku pernah nyaris dirugikan oleh ulah orang yang menyalah-gunakan nomor ponsel. Oleh karena itu jajarannya sudah mempunyai rencana melakukan koordinasi dengan operator ponsel dan ini akan dilaksanakan secepatnya. Seperti diberitakan, akhir-akhir ini praktik penipuan menggunakan ponsel di kawasan Yogyakarta dan sekitarnya makin marak. Diduga akibat pengaruh ilmu gendam calon korban hanya menurut saja memenuhi permintaan penelepon untuk menyerahkan uang tunai (SM 25/7). Rencana penertiban dengan mendata identitas pemilik nomor ponsel itu mendapat sambutan baik Direktur Reskrim Polda DIY, Kombes Drs Dadang Rusli. ''Mengingat banyaknya kasus penipuan dengan modus itu, dari kepentingan penyidik penertiban itu mestinya akan sangat membantu,'' ujarnya. Apalagi nomor ponsel sekarang ini bisa diperoleh hanya dengan harga Rp 10.000.(P58-39) |