| Jumat, 29 Juli 2005 | KEDU & DIY |
Warga Sekitar Hutan Diminta Tanam KopiTEMANGGUNG - Reboisasi di atas tanah milik Perhutani di lereng Gunung Sindoro dan Sumbing akan diperluas. Pada tahun ini lahan reboisasi 1.600 ha, direncanakan pada 2006 lahan akan diperluas 400 ha lagi sehingga totalnya 2.000 ha. Demikian dikatakan Administratur (Adm) Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kedu Utara Taufik Hidayat didampingi Asisten Perhutani (Asper) BKPH Temanggung, Dewanto, Rabu lalu, di Temanggung. Lahan yang akan ditanami tanaman keras tersebut antara lain adalah lahan yang berada di Kecamatan Kledung, Bansari, Ngadirejo, Bulu, Tembarak, dan beberapa daerah yang masuk Kabupaten Wonosobo. Sementara itu beberapa tanaman keras yang telah disiapkan untuk ditanam pada lahan yang kelak akan menjadi hutan lindung tersebut terdiri atas berbagai macam. Tanaman tersebut antara lain bintani, manis jangan, salam, suren, dan kopi. ''Kira-kira pada musim tanam Desember lusa, penanaman tersebut akan dimulai,'' kata Taufik Hidayat. Menurut keterangannya, penyebab kerusakan hutan lindung sehingga perlu dilakukan reboisasi adalah penjarahan hutan dan illegal planting. Masyarakat desa hutan, ujarnya, banyak yang tetap menanam tembakau di atas lahan yang merupakan area hutan lindung yang seharusnya ditanami tanaman keras. ''Tanaman tembakau ini regulasi penyerapan airnya rendah sehingga dapat menyebabkan erosi atau menghilangkan fungsi adanya hutan lindung itu sendiri''. Dia mengatakan sedang mengupayakan agar warga sekitar dapat beralih ke penanaman kopi. Sebab, tanah Perhutani tersebut juga potensial untuk penanaman kopi. Itu terbukti melalui program PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat) di Temanggung tahun 2004 telah dapat menghasilkan kopi sekitar 200 ton pada lahan 445 ha. Namun demikian, banyak petani yang menjual kopi dengan sistem ijon kepada para tengkulak yang medatanginya. Hal tersebut sudah tentu harga jualnya menjadi murah. Agar sistem ini dapat diubah, sambungnya, dalam waktu dekat Perhutani akan mengajak wakil dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk studi banding tentang koperasi LMDK di daerah Bandung. (hsf-39n) |