| Rabu, 27 Juli 2005 | PANTURA |
Tinjau Abrasi Hanya 15 MenitPEKALONGAN - Kunjungan rombongan Komisi V DPR RI mengecewakan beberapa pejabat Pemkot Pekalongan. Sebab, rombongan yang dipimpin Ir H Herman Suparno itu hanya meninjau poyek penanggulangan abrasi di Pantaisari selama 15 menit. Mereka juga tak bersedia mampir ke Sekretariat Pemkot. "Saya tidak mengenal anggota DPR RI itu. Saya hanya bicara sekitar satu menit, setelah itu mereka langsung meninggalkan lokasi menuju Pemalang. Padahal dalam komunikasi sebelumnya, di Kota Batik, mereka bersedia diterima di Sekretariat Pemkot untuk menerima masukan. Namun kenyataannya, rombongan itu langsung ke pantai tanpa memberitahukan sebelumnya. Dengan keadaan itu, tidak aneh jika pejabat setempat banyak yang tak bisa mendampingi pejabat pusat itu," kata Wakil Wali Kota H Abu Almafachir. Ditemui Suara Merdeka seusai mengikuti kunjungan, Almafachir tidak bisa menyampaikan aspirasinya kepada DPR. Namun seorang anggota DPR berpendapat, dalam mengatasi lalu lintas di Kota Pekalongan harus dibangun jalur lingkar utara. "Namun bagi saya, kalau pengatasannya hanya dimulai dari Tirto itu tidak efektif. Kalau mau baik, mestinya meliputi tiga kabupaten/kota mulai dari Batang, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Pekalongan," katanya. Kekurangpuasan terhadap pertemuan itu juga diakui oleh Kepala DPU Ir Moch Feizal. Meski sudah menemui dan membicarakan tentang cara mengatasi abrasi pantai, dia sebenarnya masih ingin menyampaikan masalah tentang Jl Sriwijaya yang terus rusak karena digunakan untuk jalur nasional. Sekarang jalan itu sedang dikerjakan untuk cor beton. Akan tetapi ketika sampai di proyek, rombangan tak mau turun. Bus langsung berjalan menuju Pemalang. Padahal dia sudah berhenti di lokasi. Rp 127 Miliar Ketua Komisi C DPRD HM Ahlan HA merasa lebih kecewa lagi. Dia yang menunggu di ruang sekretariat terpaksa tidak bisa menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat di pusat itu. Padahal, banyak masukan yang perlu disampaikan berkaitan dengan pembangunan Kota Pekalongan. Masukan itu antara lain mengenai DAU (Dana Alokasi Umum) Kota Pekalongan yang sangat rendah, tahun ini hanya Rp 127 miliar. Dana itu jauh lebih kecil dibanding dengan daerah kabupaten/kota lainnya. (A15-17n) |