| Rabu, 27 Juli 2005 | PANTURA |
Anggota Komisi A Diteror TeleponKAJEN- Sejumlah anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan, mengaku diteror orang tak dikenal. Teror tersebut diduga terkait dengan penanganan kasus illegal logging dan peredaran kayu ilegal di Kabupaten Pekalongan, yang tengah ditangani komisi tersebut. Wakil Ketua Komisi A, Baedlowi SPd, kemarin menandaskan Rabu malam lalu (20/7) pukul 23.30, dirinya menerima telepon dari nomor tak dikenal. Dengan bahasa Jawa dan logat Pekalongan, penelepon gelap tersebut seperti menantang dirinya, jika benar berani meneruskan penanganan kasus illegal logging yang tengah ditangani DPRD. "Tenan Pak neruske? Wani tenan pok? Lanang tenan pok (Benar mau diteruskan? Berani benar apa? Laki-laki benar apa)," ujarnya, menirukan suara di telepon tersebut. Waktu itu, dia mengaku tidak terlalu memikirkan. Namun, keesokan harinya dia mendengarkan cerita dari beberapa anggota Komisi A, yang ternyata juga mengalami hal serupa. H Abdurrahman Nuh, kata Baedlowi, bahkan diteror langsung orang tak dikenal. Rabu lalu (20/7), Komisi A menggelar kunjungan kerja ke Perhutani untuk membicarakan soal peredaran kayu illegal dan perusakan hutan dengan mengundang berbagai elemen seperti LSM, pengusaha kayu, dan Polres Pekalongan. Seusai acara itu, Abdurrahman pulang ke rumah naik becak. Di perjalanan, ada motor yang memepet becaknya dan meminta dia tak meneruskan kasus yang ditangani. "Sayang, dia tidak sempat mencatat nomor motornya," ujar Baedlowi. H Sofwan Sumadi, anggota Komisi A yang lain, juga mengakui dirinya ditelepon orang tak dikenal pada Rabu malam, pekan lalu. "Nadanya seperti mengancam saya untuk menghentikan penanganan kasus itu," ujar dia, di sela-sela kunjungan DPRD ke RSUD Kajen. Teror tersebut, menurut Baedlowi, diduga terkait dengan kasus illegal logging. Dalam kunjungan kerja di Perhutani, Komisi A memang menegaskan komitmennya untuk mengusut soal tersebut. "Di antara kami memang telah bergerak dan banyak menyimpan data soal peredaran kayu illegal," tandasnya. Menurut Baedlowi, pihaknya telah memaparkan kasus tersebut ke Ketua Komisi A dan pimpinan DPRD. Namun, dia mengaku belum melaporkan secara resmi ke polisi. "Kami sudah melaporkan teror tersebut ke pimpinan DPRD," tegasnya. Premanisme Kapolres Pekalongan AKBP Drs Lotharia Latief, saat dihubungi mengaku belum tahu soal kejadian tersebut. Pihak DPRD juga belum melaporkan, baik secara tertulis maupun lisan. "Saya malah baru tahu jika ada kejadian itu," ujarnya. Namun, jika memang ada pihak-pihak yang menggunakan cara-cara premanisme dan melakukan teror, polisi tidak akan menoleransi dan akan menindak tegas. "Cara-cara itu tidak benar, dan kita akan tindak tegas jika ada yang menggunakan tindakan premanisme," tegasnya. Sebagaimana warga negara lain, anggota DPRD berhak mendapatkan perlindungan jika memang terancam. Karena itu, jika memang mereka meminta perlindungan dan melaporkan secara resmi, Kapolres akan memberikan perlindungan. Apalagi, mereka adalah pejabat publik.(G16-19s) |