logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 27 Juli 2005 KEDU & DIY
Line

Penusuk Anggota Reserse Tewas Ditembak

MAGELANG - Briptu Argo Setyo Widodo (25), anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Magelang menjadi korban penusukan yang dilakukan seorang tersangka sindikat pencurian komputer yang akan ditangkapnya.

Korban ditusuk di dada kanannya dengan sangkur sedalam satu setengah cm, dan saat ini masih dirawat intensif di RSU Tidar Magelang.

Dengan darah yang terus mengucur membasahi kaosnya, korban masih bisa mengejar tersangka Suyono alias Bokir (33) penduduk Dusun Gintung, Desa Jambewangi, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, dengan memberikan tembakan peringatan tiga kali.

Ternyata nyali tersangka tidak kendor, sehingga terpaksa tembakan diarahkan ke tubuhnya. Dua peluru kemudian menembus di paha serta pinggangnya yang mengakibatkan tersangka jatuh tersungkur. Pada saat yang hampir bersamaan, Briptu Argo juga terjatuh karena banyak mengeluarkan darah akibat luka tusuk yang dilakukan Bokir.

''Resmob Polwil Kedu yang ikut membantu penangkapan itu langsung membawa korban dan tersangka ke rumah sakit. Tersangka meninggal di RSU Tidar saat dirawat di unit gawat darurat. Jenazahnya sudah diserahkan kepada keluarganya, dan hari ini dimakamkan. Sementara korban sempat pingsan, dan baru sadar sekitar pukul 19.00,'' ujar Kapolresta Magelang AKBP Drs Jhonny Siahaan SH MH, Selasa (26/7) kemarin.

Kejadian Sama

Peristiwa yang hampir sama pernah menimpa almarhum Aiptu Saefudin yang juga anggota Reskrim Polresta Magelang pada 20 Agustus 2003. Dia tewas ditangan Endro, tersangka pelaku pembunuhan yang akan ditangkapnya di terminal lama Jalan Ikhlas. Tersangka menusukkan pedang yang dibawanya ke tubuh korban. Endro dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, saat ini mendekam di LP Magelang.

Pada jumpa pers yang didampingi Waka Polresta Kompol Sudijono serta para kabag dan kasat, Jhonny menjelaskan, peristiwa penusukan terhadap Briptu Argo terjadi Senin (25/7) lalu pukul 17.10 di kawasan pasar buah Jalan Ikhlas. Korban yang dibekali surat perintah tugas untuk mengembangkan pencurian komputer, tanpa sengaja bertemu dengan target operasi di lokasi tersebut.

Antara Briptu Argo dengan tersangka Suyono sudah saling kenal, karena korban beberapa kali memeriksa tersangka pada perkara tindak pidana yang lain.

Mungkin, kata Kapolres, Bokir berprasangka daripada didahului lebih baik mendahului. Dia lalu mengambil sangkur dan menusuk polisi tersebut kemudian lari.

Catatan kriminal yang pernah dilakukan tersangka antara lain, pada tahun 1990-an pernah memperkosa serta membunuh Nunik kapster salon, dan dihukum 15 tahun penjara.

Ditanya soal pengembangan pemeriksaan sindikat pencurian komputer yang beroperasi di Jateng dan DIY, Kapolresta mengatakan, polisi telah menangkap tujuh tersangka dan dua penadahnya. ''Beberapa tersangka lagi masih terus dikejar,'' katanya tanpa bersedia menyebutkan identitasnya. (P60-39d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA