SUARA MERDEKA
 
INDEKS KEDU & DIY Senin, 25 Juli 2005

TEMANGGUNG- Hujan yang masih sering turun hingga kini, menyebabkan ribuan hektare daun tembakau milik petani di Temanggung menguning dan layu.

Agar fisik dan pikiran segar kembali, banyak cara dilakukan. Salah satunya menghibur diri sekaligus orang lain dengan berkesenian. Lihat saja para tukang becak yang sebagian mangkal di Jalan Kusumanegara Yogyakarta.

TEMANGGUNG - Sebuah truk yang diduga mengangkut kayu pinus ilegal, beberapa waktu lalu berhasil ditangkap oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Candiroto, Temanggung. Kayu pinus di dalam truk tersebut merupakan hasil penebangan liar di hutan milik negara (Perhutani).

SEEKOR ikan hiu ganas seberat hampir dua kuintal dan panjang 2,5 meter, Minggu (24/7) pagi terdampar di Pantai Petanahan, Kebumen. Ikan yang mirip lumba-lumba itu kini diamankan di sebuah kolam di rumah H Zafar Abidin.

PURWOREJO- Pembunuhan terhadap Ny Tuminah alias Mbah Tumpek (70), warga RT 4 RW 2, Kelurahan Sucenjurutengah, Bayan, Purworejo, mulai terkuak. Itu berkat keberhasilan Polres Purworejo menangkap dua dari empat tersangka pelaku pembunuhan.

BOROBUDUR- Selepan (tempat penggilingan padi-Red) belakangan ini menjadi sasaran pencurian. Barang yang dibawa kabur adalah puluhan karung beras yang disimpan di tempat itu setelah digiling.

PURWOREJO- Penemuan mayat di Desa Malang, Ngombol, Purworejo, akhirnya terungkap. Seperti dugaan semula, motifnya adalah perampasan sepeda motor milik korban.

YOGYAKARTA- Direktur Reskrim Polda DIY Kombes Drs Dadang Rusli mengatakan, sejak beberapa hari terakhir ini makin merebak tindak penipuan dengan modus baru.

YOGYAKARTA- Meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menandatangani surat keputusan tentang tujuh anggota Komisi Yudisial, hingga kini para anggota komisi tersebut mengaku belum tahu kapan akan dilantik.

BERBEDA dari tahun lalu, dalam menyambut peringatan HUT Ke-180 Wonosobo, Minggu (24/7), masyarakat daerah pegunungan itu menyambutnya dengan antusias dan penuh sukacita.

YOGYAKARTA- Sebanyak 720 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita petugas Poltabes Yogyakarta. Miras dengan kadar alkohol tinggi itu disita dari sejumlah kios di wilayah Kecamatan Wirobrajan, Kecamatan Jetis dan Kecamatan Gondokusuman. Berdasarkan keterangannya kepada wartawan Jumat (22/7), Kabag Ops Poltabes Yogyakarta Kompol Risky Haznul SIK SH mengatakan, pihaknya menetapkan tiga orang pemilik kios sebagai tersangka.

  Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA