| Sabtu, 23 Juli 2005 | SALA |
Kenaikan Honor Tenaga Kontrak Masih DibahasKLATEN - Rencana kenaikan honor tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Klaten sampai saat ini masih dalam pembahasan. Guna membayar kenaikan honor bagi 850 tenaga kontrak mulai Agustus hingga Desember 2005, diperlukan tambahan dana sebesar Rp 189.635.000. Rencananya dana akan diambilkan dari pos belanja tidak tersangka. Rencana kenaikan honor tersebut telah diajukan oleh Bupati Klaten dalam Perubahan APBD 2005. Saat ini materinya masih dalam pembahasan di tingkat komisi. Pengajuan itu didasari permohonan para tenaga kontrak kepada Bupati Klaten, H Haryanto. Mereka minta agar honornya disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp 410.000. Anggota Komisi IV DPRD, Drs Sri Widada dari PKS, mengungkapkan bahwa rencana kenaikan honor tenaga kontrak pernah disampaikan bupati saat sidang paripurna perubahan APBD 2005. Rencananya, honor yang semula Rp 368.180 akan dinaikkan menjadi Rp 435.020/bulan atau terima bersih Rp 410.180/bulan. (F5-55h) |