| Sabtu, 23 Juli 2005 | NASIONAL |
Tinjau Kebijakan Anggaran yang MemboroskanSEMARANG - Fraksi Partai Demokrat DPRD Jateng berharap, pemerintah meninjau kembali kebijakan yang bersifat pemborosan. Kebijakan seperti itu, mencerminkan ketidakadilan dan menimbulkan tindak korupsi. Kebijakan anggaran yang selama ini terjadi, dinilai lebih berpihak pada belanja administrasi aparatur pemerintah. Hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi Demokrat H Subyakto SH MH pada sejumlah anggotanya dalam diskusi di lantai V Gedung Berlian, kemarin. Diskusi mengenai Inpres No 10 Tahun 2005 tentang Hemat Energi. Dikatakan, Inpres hemat energi mestinya lebih diarahkan dan difokuskan secara tepat sasaran. Artinya diarahkan ke sasaran tertentu, terutama para pejabat negara dan pengusaha yang selama ini justru hidup mewah. Untuk mengatasi pemborosan pejabat dan pengusaha, dapat dilakukan dengan meminimalisasi pos-pos anggaran bagi belanja mereka. Pos anggaran yang dinilai tidak berpengaruh positif bagi upaya kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat banyak hendaknya dipangkas dan dialihkan untuk belanja pelayanan publik. Pos itu, misalnya, kenaikan gaji dan tunjangan pejabat, pengadaan mobil mewah untuk dinas, dan anggaran lain yang tidak rasional. Fraksi Demokrat berpendapat, untuk menindaklanjuti Inpres, pemerintah dituntut berani melakukan perubahan kebijakan anggaran yang berpihak pada pelayanan orang banyak. Pendapatan para pejabat di pusat dan daerah juga harus dirasionalisasikan dan transparan, sehingga tak ada lagi pos anggaran yang misterius. Inpres itu, katanya, harus diikuti kemauan keras pemerintah untuk menyelamatkan aset dan keuangan negara yang selama ini sebagian besar dikuasai oleh koruptor. Inpres itu akan lebih bermakna jika memuat pesan dan sasaran demi menekan terjadinya korupsi, sekaligus menarik kembali aset dan uang negara yang dijarah koruptor. Dengan demikian, maka Inpres hemat energi itu menjadi kurang tepat jika ditujukan kepada masyarakat miskin. Masyarakat miskin yang jumlahnya cukup banyak itu, sebenarnya sudah berlaku hemat sejak dahulu sebelum Inpres tersebut keluar. Itu karena mereka harus berpikir dua kali jika akan berlaku boros, mengingat pendapatannya yang sedikit. (A14-29v) |