| Sabtu, 23 Juli 2005 | NASIONAL |
Aset Eddy Tansil Segera DilelangJAKARTA - Aset yang tersisa milik terpidana Eddy Tansil akan segera dilelang, setelah dilakukan penyitaan pada pekan depan. Demikian dikatakan Ketua Tim Pemburu Koruptor di luar negeri, Basrief Arief, Jumat (22/7), di sela-sela acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-45. "Kalau memang tanah lima hektare itu sudah diukur, akan kami lelang. Penyitaan akan kita tuntaskan pekan depan. Dan kalau nanti ditemukan bau aset koruptor yang lain, ya kita sita juga," ujar Basrief yang juga Wakil Jaksa Agung itu. Dia menambahkan, tim pemburu koruptor tengah mengejar Maria Pauline Lumowa yang diberitakan berada di Singapura terkait pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun. "Akan kita upayakan melalui pemeriksaan terhadap Yoke Yola Sigar dan Dicky Iskandar Dinata yang kini ditahan di Mabes Polri. Kita kembangkan untuk mengarah ke sana," kata pria asal Palembang tersebut. Basrief mengatakan, pada Rabu pekan depan tim pemburu koruptor berencana menggelar pertemuan di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, khusus untuk membahas pemburuan koruptor yang buron. "Kita akan memberi dan juga mendapat masukan tentang langkah yang harus segera kita ambil untuk para buronan itu." Saat ditanya mengenai upaya menggelar sidang in absentia terhadap para koruptor, Basrief menjelaskan, itu perlu dilakukan bila kemungkinan untuk menangkap mereka dalam waktu cepat sulit terlaksana. Sebagaimana diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 1996 lalu menghukum Eddy Tansil 20 tahun penjara serta denda Rp 30 juta, membayar uang pengganti Rp 500 miliar, dan membayar kerugian negara Rp 1,3 triliun terkait kasus kredit macet Bappindo pada Golden Key Grup milik Eddy. Akan tetapi, Eddy Tansil yang adik kandung Hendra Rahardja itu, berhasil kabur dari LP Cipinang pada 4 Mei 1996. Sementara itu Hendra yang tersangka kasus BLBI - BHS Bank - kabur ke Australia dan akhirnya meninggal disana. (F4-48v) |