logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 23 Juli 2005 NASIONAL
Line

Dua Direksi PT Broklin Ditangkap

  • Kasus Pembobolan BNI

JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) menangkap dua orang direksi PT Broklin dengan inisial AY dan SHN. Sebelumnya, polisi menangkap direktur utama (dirut) perusahaan tersebut, Dicky Iskandar Dinata.

"Keduanya (AY dan SHN) langsung dinyatakan sebagai tersangka dan masuk dalam sel Mabes Polri," kata Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Polri Brigjen Soenarko DA, Jumat (22/7).

Menurutnya, penyidik akan menelusuri keterlibatan dua direksi PT Broklin itu dalam kasus pembobolan BNI yang dilakukan bersama Maria Pauline Lumowa tahun 2003.

"Mereka resmi sebagai tersangka dan tentu polisi akan menelusuri keterkaitan keduanya dalam aliran dana yang diterima PT Broklin dari BNI," kata dia seraya menambahkan, sebelumnya polisi juga menangkap Dicky dan Yuke Yola Sigar sebagai tersangka dalam kasus pembobolan BNI.

Tersangka pembobol BNI lainnya, Adrian Waworuntu divonis hukuman seumur hidup, sedangkan Maria Pauline yang diduga sebagai otak pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun itu sampai saat ini masih belum ditangkap.

Sementara itu pemeriksaan terhadap tersangka pencucian uang (money laundry), Yoke Yola Sigar, sempat ditangguhkan. Tim penyidik Mabes Polri masih mencari data rekening giro aliran dana hasil membobol BNI Rp 1,3 triliun itu yang masuk ke rekening Yoke. "Pemeriksaan memang ditunda sampai data rekening giro dari dana aliran yang masuk (ke PT Aditya Putrapratama Finance) tersebut ditemukan," kata pengacara Yoke, Andhika, Senin, (18/7).

Menurut Andhika, pada saat itu penyidik hanya menjelaskan mengenai pasal-pasal yang dikenakan kepada kliennya. Dia sempat menolak memberi penjelasan secara terperinci berapa besar dana yang diinvestasikan Adrian Waworuntu di perusahaan yang dikelola kliennya. "Penyidik punya datanya," jelasnya.

Dia juga menyanggah soal dana investasi yang berasal dari BNI Cabang Kebayoran Baru. "Setahu klien saya (Yoke-Red), dana itu dari Adrian, konsultan bisnis Ibu Maria Pauline (tersangka pembobol BNI). Ini atas dasar kepercayaan saja."

Yoke, katanya, juga tidak tahu kalau dana itu ilegal. Menurut Andhika, Yoke dalam menjalankan bisnisnya bergerak berdasarkan arahan Adrian. Namun dia menolak mengungkapkan bentuk investasi yang dilakukan Adrian.

Masih ditelusuri

Dalam kasus pencucian uang, selain Yoke, polisi juga menetapkan tersangka lain, yakni mantan bankir Dicky Iskandar Dinata. Untuk mengetahui benang merah keterlibatan Dicky dan Yoke, tim penyidik terus melakukan penelusuran aliran dana hasil pembobolan BNI tersebut.

Seperti diketahui, Yoke Yola adalah adik kandung Adrian Herling Waworuntu, terpidana seumur hidup dalam kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,3 triliun. Penyidik menangkap Yoke karena sebagian dana hasil pembobolan itu masuk ke rekeningnya. Untuk menangkap Dicky dan Yoke, polisi membentuk tim khusus, yakni tim pemburu koruptor.

Dana BNI hasil pembobolan Adrian mengalir ke beberapa rekening bank di luar negeri, antara lain Singapura dan Amerika Serikat. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan dana hasil membobol BNI berada di 140 lebih rekening bank lokal ataupun luar negeri. (bu-48n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA