| Sabtu, 23 Juli 2005 | NASIONAL |
Pimpinan DPRD Didesak Klarifikasi
SEMARANG - Pimpinan DPRD Jateng didesak segera melakukan klarifikasi terhadap pimpinan dan anggota Komisi C terkait dengan dugaan adanya fee Rp 2,5 miliar ke komisi itu. Fee itu dimaksudkan untuk meloloskan anggaran penyertaan modal pembangunan jalan tol Semarang-Solo. Wakil Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Mansyur HD, Jumat (22/7) mengemukakan, klarifikasi itu perlu dilakukan dalam rangka menelusuri kabar tersebut benar atau hanya isapan jempol. "Secara kelembagaan harus ada klarifikasi secara formal dari pimpinan DPRD. Apalagi rapat persetujuan anggaran tambahan penyertaan modal jalan tol itu dihadiri eksekutif," kata dia di ruang FKB, lantai IV Gedung Berlian. Fraksinya, juga akan melakukan klarifikasi kepada anggota Komisi C yang berasal dari PKB dalam rapat kerja fraksi, Senin (25/7) lusa. Ada tiga anggota FKB yang bergabung di Komisi C, yakni Noor Rosyadi, Hj Haritsah Yusuf, dan Yazid Mahfudz. Dikatakan, benar tidaknya info itu harus ditelusuri. Kalau hal itu benar-benar dilakukan berarti merupakan gambaran kondisi yang buruk bagi DPRD. Akan tetapi, lanjut Ali, dana sejumlah itu tidak mungkin rasanya kalau dikompensasikan. Untuk keadilan pula, kata dia, siapa yang menyatakan kalau Komisi C menerima fee, sumbernya harus jelas. "Nanti bisa diketahui apa itu hanya isu murahan atau justru ada kepentingan politik di balik munculnya isu tersebut," tandasnya. Dia juga menjelaskan, pimpinan wakil rakyat itu harus melakukan klarifikasi karena sampai sekarang Badan Kehormatan (BK) DPRD Jateng belum terbentuk. Apabila BK sudah terbentuk, sebenarnya orang-orang di lembaga itu bisa melakukan klarifikasi. "Namun, lagi-lagi ini karena keterlambatan pembentukan Badan Kehormatan sehingga tugas oleh badan itu tak bisa dilakukan," kata dia. Karena itu, Ali Mansyur juga mengusulkan agar pimpinan DPRD segera meresmikan pembentukan badan tersebut. Diakui, sekarang sudah dibentuk sebuah tim pembentuk kode etik anggota DPRD Jateng. Rencananya hasil kerja tim itu baru diparipurnakan pada 12 Agustus mendatang. Anggota Komisi C dari PKB Haritsah Yusuf kepada Ali Mansyur saat dihubungi melalui telepon mengungkapkan, isu yang berkembang di lingkungan legislatif soal fee itu sama sekali tidak benar. Menurut anggota FPAN, Thontowi Jauhari, pimpinan DPRD harus bergerak cepat, yakni melakukan penelusuran terkait dengan kabar penerimaan fee tersebut. Itu sebagai langkah proaktif karena sampai sekarang BK belum juga terbentuk. Wakil Ketua DPRD H Hisyam Ali mengakui, sampai sekarang pimpinan Dewan secara kelembagaan belum bersikap. Sebab, semua itu masih sebatas isu dan tidak ada bukti yang jelas. Namun demikian, dirinya sudah meminta klarifikasi kepada anggota FPP yang ada di Komisi C dan mendapat jawaban bahwa isu itu tidak benar. (G17,G7-29n) |