logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 23 Juli 2005 BANYUMAS
Line

Pencuri Komputer Tertangkap

PURWOKERTO - Kawanan pencuri komputer ditangkap aparat Polres Banyumas dan Polres Magelang. Empat penjahat itu dibekuk ketika bersembunyi di rumah seorang tersangka di Magelang, kemarin.

Keempat pencuri itu kini meringkuk di tahanan Polres Banyumas. Mereka adalah Rusianto alias Anto (37), Widodo (23) warga Karangrau, Sokaraja, Banyumas, Sumain (33) warga Baban, Magelang, dan Budi Prasetyo (21) warga Nganten, Jurangombo, Magelang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Bambang Tedjo menyatakan polisi sudah lama memburu mereka. Namun polisi sulit menangkap karena tak ada barang bukti. ''Mereka kami tangkap beserta tiga unit CPU,'' katanya.

Polisi masih memburu penadah barang curian itu. Karena, komplotan ini diperkirakan sudah mencuri lebih dari 50 unit komputer. Namun tiga barang bukti itu sudah cukup untuk membawa para tersangka ke pengadilan.

Kawanan pencuri itu selama ini beraksi di Banyumas sejak empat bulan lalu. Sasaran mereka adalah kantor leasing di Jalan Panjaitan, SMA 3 Kedungbanteng, PLN Wangon, PLN Ajibarang, dan SMP Diponegoro, Kedungbanteng.

Mereka menyikat CPU dan printer. Monitor mereka tinggal karena terlalu berat. CPU curian mereka jual ke seorang penadah di Purbalingga.

Ketika beraksi di Banyumas, Anto dan Widodo bertugas mencari sasaran dan mengamati lokasi. Dia juga mencarikan jalan alternatif bila kepergok serta menyediakan sarana transportasi.(in-53)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA