logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 23 Juli 2005 BANYUMAS
Line

Dua Bulan Tidak ke Kantor Kepala Desa Dituntut Mundur

PURWOKERTO - Ratusan warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, kemarin, demonstrasi di balai desa. Itu kelanjutan aksi mereka beberapa waktu lalu.

Mereka menuntut Kepala Desa Heru Bailandi mengundurkan diri. Sebab, dua bulan lebih sejak Mei dia tak ke kantor tanpa alasan jelas.

Mereka menduga Heru pergi membawa uang kas desa dan masyarakat. Akibatnya, pelayanan ke masyarakat terhambat.

Warga desa memulai aksi sekitar pukul 13.30. Mereka berkumpul di balai desa, kemudian berkeliling antara lain masuk ke Perumahan Purwosari dan beberapa dukuh.

Setelah berkeliling, mereka kembali ke balai desa. Mereka dikawal ketat aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hansip desa, dan aparat Polsek Baturraden dan Polres Banyumas.

Ketua Komunitas Antipelanggaran Jabatan dan Korupsi (Kompak) Sukirno menyatakan Heru diduga menggunakan uang kas desa, lumbung desa, RW, hansip, serta setoran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2005.

Hubungan Masyarakat Kompak, Taufik Purboyo, memperkirakan Heru memakai uang rakyat Rp 60.552.448 untuk kepentingan pribadi.

Saat masuk kembali pada 15 Juli, diduga Heru kembali membawa uang kas desa sekitar Rp 3 juta.

''Kami mendengar dari teman-temannya, dia menggunakan uang itu antara lain untuk mencari harta karun.'' Namun tak disebutkan tempat dan jenis harta karun itu.

Taufik menuturkan tokoh masyarakat dan BPD berusaha menemui Heru di rumahnya. Namun dia tak pernah berada di rumah. Telepon selulernya juga tak pernah diaktifkan.

Lampu Hijau

Pihak keluarga menyatakan tak mengetahui kegiatan Heru. Heru biasanya pulang dini hari.

''Namun setelah bangun, dia langsung pergi lagi,'' ujar Sukirno.

Warga desa membawa poster dan spanduk bernada kecaman. Spanduk besar itu bertuliskan tiga tuntutan warga. Tulisan dalam poster antara lain ''Jarene Wong Reformis Jebule Doyan Duit", ''Tanda Wong Koruptor Rakyate Sengsara'', ''BPD = Bailandi Penghianat Desa'', dan ''Mangkat Telung Dino Mung Arep Juput Duit Rp 3 Juta".

Warga ditemui pengurus Badan Perwakilan Desa (BPD) di balai desa. Ketua BPD Puryadi menyatakan secara kelembagaan sudah memberikan tiga kali peringatan dan sudah melapor ke Bupati HM Aris Setiono. Tim Bawasda pun sudah turun tangan.

''Surat keputusan Bupati sudah ada. Namun saya belum berani memberikan keterangan sebelum ada dialog dengan wakil warga nanti malam (semalam-Red),'' ujarnya.

Jika wakil warga mengharapkan Kepala Desa diberhentikan, dia akan mengajukan surat permohonan pemberhentian ke Bupati. ''Karena kami wakil masyarakat, sebelum memutuskan kami minta pendapat warga dulu.''

Sementara itu, ada informasi Bupati telah memberikan lampu hijau bagi pemberhentian Kepala Desa Purwosari. (G22,in-53)

Tuntutan Warga

Pertama, mendesak BPD segera memberhentikan Kepala Desa, tanpa pemberhentikan sementara. Paling lambat Agustus Heru sudah dicopot.

Kedua, meminta pertanggungjawaban Heru sebagai kepala desa karena merugikan rakyat serta melalaikan tugas dan kewajibannya.

Ketiga, meminta Heru segera mengembalikan uang kas desa, lumbung desa, RW 2, hansip, dan setoran PBB yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Tindakan Heru harus diproses sesuai dengan hukum. (in-53)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA